Lamongan, memorandum.co.id – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap Solehudin alias Unyil (24), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Residivis asal asal Desa Menganti, Kecamatan Glagah diringkus saat berada di rumah temannya di Desa Paseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (15/12) pukul 15.00. [penci_ads id="penci_ads_3"] Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat dalam konferensi pers, Senin (16/12) siang, mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari para korban dan mengantongi beberapa barang bukti. “Saat melakukan aksi di Puskesmas Turi, aksi tersangka terekam kamera CCTV. Berdasar laporan dan rekaman CCTV itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," ujar perwira dengan dua melati di pundak ini. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sebelumnya, pada 2017 silam, tersangka pernah ditahan selama 2,6 tahun, karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Jambangan, Poltabes Surabaya. Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas tepat di kaki kirinya, karena mencoba melarikan diri. Untuk memperdalam dan mengungkap kasus sampai tuntas, polisi akan memanggil tersangka lain yang kini sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. "Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun kurangan penjara. Dan pastinya nanti akan lebih berat daripada hukuman sebelumnya," pungkas pria kelahiran Sukabumi ini. (al/har/gus)
Tim Jaka Tingkir Tangkap Residivis Curanmor di Madura
Senin 16-12-2019,17:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB