Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Tandes menggerebek rumah Udi Utomo (51), di Jalan Gadel Timur, karena menjual miras jenis arak Tuban. Saat digedelah, petugas menemukan dua botol berisi minuman cukrik dan juga puluhan bekas botol miras yang disimpan di dalam mesin cuci. Dirasa terbukti, Udi berikut miras dagangannya dibawa ke Mapolsek Tandes guna diproses tindak pidana ringan (tipiring). "Dia (Udi) sempat mengelak telah menjual miras dan sempat adu mulut dengan anggota," ungkap Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Purwanto, Senin (16/12). Proses penggerebekan berawal informasi dari masyarakat bahwa Udi berjualan Arak di rumahnya. Kemudian laporan itu, ditindaklanjuti anggotanya dengan menggerebek rumahnya. "Miras oleh pemiliknya disembunyikan di mesin cuci," beber Purwanto. Purwanto menambahkan, dua bulan lalu polisi juga menangkap Udi di rumahnya karena dagang miras. Akan tetapi perbuatannya diulangi lagi. Sayangnya hanya dijerat pasal tipiring dan tidak membuatnya jerah. "Hanya dikenakan pasal tipiring, pengadilan yang menentukan hukuman," ujar Gogot pasrah. Saat diinterogasi, Udi mengaku mendapatkan kiriman miras dari seseorang beberapa dos berisi miras. Kemudian dijual lagi botol kecil Rp 15 ribu per botol dan botol besar Rp 40 ribu per botol. "Cuma saya tidak kenal dengan orang yang mengirim. Katanya asal Tuban," kata Udi kepada petugas. (rio/tyo)
Penjual Arak Gadel Digerebek Polisi
Senin 16-12-2019,14:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB
Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB