Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Tandes menggerebek rumah Udi Utomo (51), di Jalan Gadel Timur, karena menjual miras jenis arak Tuban. Saat digedelah, petugas menemukan dua botol berisi minuman cukrik dan juga puluhan bekas botol miras yang disimpan di dalam mesin cuci. Dirasa terbukti, Udi berikut miras dagangannya dibawa ke Mapolsek Tandes guna diproses tindak pidana ringan (tipiring). "Dia (Udi) sempat mengelak telah menjual miras dan sempat adu mulut dengan anggota," ungkap Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Purwanto, Senin (16/12). Proses penggerebekan berawal informasi dari masyarakat bahwa Udi berjualan Arak di rumahnya. Kemudian laporan itu, ditindaklanjuti anggotanya dengan menggerebek rumahnya. "Miras oleh pemiliknya disembunyikan di mesin cuci," beber Purwanto. Purwanto menambahkan, dua bulan lalu polisi juga menangkap Udi di rumahnya karena dagang miras. Akan tetapi perbuatannya diulangi lagi. Sayangnya hanya dijerat pasal tipiring dan tidak membuatnya jerah. "Hanya dikenakan pasal tipiring, pengadilan yang menentukan hukuman," ujar Gogot pasrah. Saat diinterogasi, Udi mengaku mendapatkan kiriman miras dari seseorang beberapa dos berisi miras. Kemudian dijual lagi botol kecil Rp 15 ribu per botol dan botol besar Rp 40 ribu per botol. "Cuma saya tidak kenal dengan orang yang mengirim. Katanya asal Tuban," kata Udi kepada petugas. (rio/tyo)
Penjual Arak Gadel Digerebek Polisi
Senin 16-12-2019,14:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Terkini
Rabu 05-08-2026,09:23 WIB
Satresnarkoba Polres Bangkalan Gerebek Rumah Basis Sabu di Tanjung Bumi, Pengedar Diringkus
Rabu 05-08-2026,08:40 WIB
Terbukti Jadi Kurir Sabu Jaringan Gondol, Penghuni Kos Petemon Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu 05-08-2026,08:33 WIB
Perkosa Anak Kandung, Saudara Kembar di Situbondo Dijatuhi Vonis Maksimal 20 Tahun
Rabu 05-08-2026,08:29 WIB
Penyebab Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Masih Misteri, Pemilik Kapal Tunggu Hasil KNKT
Rabu 05-08-2026,08:26 WIB