Oknum Pejabat Imigrasi Makassar Terlibat Kasus TPPO

Jumat 16-06-2023,20:44 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Makassar, Memorandum.co.id - Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang pejabat penting di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamalauddin Fatir membenarkan seorang oknum pejabat kantor Imigrasi Makassar berinisial YSF terlibat dalam kasus TPPO. "(Jabatan YSF di Imigrasi Makassar) Kasi lantas Kim tapi oknum ya," ujarnya, Jum'at (16/6/23) YSF memiliki peran penting dalam kasus perdagangan atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Pelaku berinisial YSF ditangkap bersama lima tersangka lainnya yakni berinisial BK, WBA, MA, JS dan DB serta dan YSF. "Di antaranya BK laki-laki di Pontianak, kemudian MA laki-laki Makassar, kemudian WBA laki-laki Gowa, kemudian JS laki-laki Jeneponto, dan YSF laki-laki Parepare ini pegawai Imigrasi Makassar (Kasi Lantas Kim)," kata Kombes Jamaludin "Kemudian ada SP laki-laki lagi dalam lidik, kemudian JS laki-laki lagi ini masih DPO, kemudian ada SPR laki-laki Bulukumba DPO jadi ada 9," imbuhnya Jamaluddin menjelaskan, dalam kasus TPPO ini, terdapat 94 korban. Korban-korban yang berasal dari berbagai daerah di Sulsel. "Jumlah korban sebanyak 94 orang ini dari daerah Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, dan dari Polmas," ucapnya. Barang bukti yang diambil dari korban ada beberapa jenis, yakni uang tunai sebesar Rp 5,3 juta, 2 unit mobil, hingga uang dalam rekening sebesar Rp 362 juta. (*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait