Surabaya, Memorandum.co.id -Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi dan kerbau adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi. Timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan. Tingginya tingkat penularan penyakit ini tentu mengkhawatirkan bagi banyak pihak. Apalagi perayaan Hari Raya Iduladha sudah di depan mata. Virus yang menyebabkan LSD ini masuk ke dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga pengisap darah seperti lalat, nyamuk, atau caplak. Penyebab lainnya adalah pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva dan sekresi hidung. Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam. Guru Besar Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Widya Asmara menjelaskan lebih lanjut tentang penyakit pada sapi dan kerbau yang disebabkan oleh infeksi virus LSD. Gejala yang timbul sangat bervariasi dari ringan sampai berat. Menurut dia, gejala umum diawali dengan demam dan kadang diikuti dengan keluarnya ingus maupun leleran dari konjungtiva mata. Sementara gejala yang bisa paling terlihat adalah munculnya nodul-nodul pada kulit. Nodul atau bintil-bintil ini tampak menonjol dengan diameter 2-5 sentimeter, berbatas jelas, tersebar di daerah leher, punggung, perineum, ekor, tungkai, dan organ genital. "Nodul tersebut kemudian akan nekrosis dan meninggalkan luka yang dalam. Selain gejala pada kulit, biasanya dapat juga diikuti gejala pneumonia dengan lesi di mulut dan saluran pernafasan," kata Widya, melansir laman resmi UGM. Tanda-tanda lain hewan yang terkena penyakit ini juga menunjukkan kepincangan dan kekurusan. Sementara untuk sapi perah akan terjadi penghentian produksi susu. Pada kasus-kasus yang parah, penyakit ini dapat menimbulkan kematian. Widya menuturkan, penyebab penyakit ini adalah virus LSD. Virus tersebut dapat menular langsung melalui keropeng kulit dan leleran dari hewan sakit. Sedangkan penularan tidak langsung dapat terjadi melalui peralatan yang tercemar virus, pakan, dan minuman tercemar, ataupun melalui gigitan vektor (serangga penular). Lantas, apakah daging hasil sembelih dari hewan yang terkena LSD dapat dikonsumsi? Mengacu panduan FAO (Food and Agriculture Organization), Widya menambahkan, area daging yang terkena, atau berdekatan dengan area lesi kulit lokal-ringan dan tanpa demam, harus dibuang dan tidak layak untuk dikonsumsi. Sedangkan bagian daging yang tak menjadi area munculnya lesi masih diperbolehkan dikonsumsi setelah dimasak dengan suhu yang tepat. "Tentunya karkas yang berasal dari hewan dengan kasus akut atau parah dilarang untuk dikonsumsi," tuutpnya. (*/Rdh)
Bisa Menyerang Hewan Kurban, Apa itu Penyakit LSD
Jumat 16-06-2023,13:43 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Terkini
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB
Mendhak Sanggring Lamongan Luncurkan Udeng Semolo Gandring, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
Minggu 08-11-2026,20:27 WIB
Presiden Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Hambalang Bogor
Minggu 08-11-2026,20:15 WIB
Komisi III DPR RI Panggil Kapolri Bahas Kasus Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,20:06 WIB