Malang, memorandum.co.id - Para pemilik tenant di Malang Plaza, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, meminta PT Hakim Sentausa selaku manajemen Malang Plaza, untuk membeli haknya kembali senilai Rp 75 miliar. Hal itu disampaikan kuasa hukum para pemilik tenant, Gunadi Handoko usai pertemuan dengan manajemen Malang Plaza di Hotel Trio Indah, Kota Malang, Kamis (15/06/23). "Hari ini pertemuan dengan manajemen untuk yang ke sekian kalinya. Mewakili para pemilik tenant jumlahnya 13 orang, meminta manajemen membeli hak para tenant total Rp 75 miliar," terang Gunadi Handoko, Kamis (15/06/23). Jumlah itu, adalah harga yang ditawarkan ke manajemen. Dan dalam kesempatan itu, kata dia, kehadiran pengurus PT cukup lengkap dan bisa mewakili manajemen. Namun, ketika disinggung apakah harga tersebut sudah langsung disetujui pihak manajemen, ia mengatakan belum tahu. Karena itu, ada batas waktu tertentu yang disepakati terkait penawaran harga tersebut. "Batas waktunya, 30 hari kerja atau maksimal tanggal 27 Juli. Setelah ini, kami tidak ada pertemuan lagi. Kalau sampai batas waktu itu tidak ada penyelesaian, lanjut ke jalur hukum baik perdata maupun pidana," lanjut Gunadi. Harga tersebut, tambah Gunadi adalah sudah melalui hitung hitungan dan penyesuaian harga saat ini. Sementara itu, Ridwan Rahmad kuasa hukum PT Hakim Sentausa, membenarkan, jika hari itu ada pertemuan. Dari pertemuan itu, pihak para tenant memang sudah menawarkan harga. "Ya kami, segera melaksanakan rapat internal. Ada waktu sekitar satu bulan bagi kami, sampai tanggal 27 Juli. Setelah ini tidak ada pertemuan lagi, namun bersurat. Kalau bisa selesai sebelum tanggal itu, ya alhamdulillah," terang Ridwan Rahmad. (edr/udi)
Pasca Terbakar, Pemilik Tenant Malang Plaza Minta Rp 75 M
Kamis 15-06-2023,21:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-10-2024,10:42 WIB
Liga Italia: Permalukan AS Roma 1-0, Inter Nyaman di Peringkat 2
Senin 21-10-2024,08:24 WIB
Peringati Hari Santri 2024, Ribuan Santri Berkompetisi di SMART
Senin 21-10-2024,14:18 WIB
Kronologi Lengkap Penemuan Mahasiswi Jember Meninggal Dunia Bersama Bayinya di Kamar Kos
Minggu 20-10-2024,19:38 WIB
Bocah SD Terinfeksi HIV Ingin Lulus Sekolah dan Punya HP untuk Belajar
Senin 21-10-2024,14:14 WIB
Sidang Gus Muhdlor, Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi
Terkini
Senin 21-10-2024,18:14 WIB
Sungai di Depan RSJ Menur Kumuh, Tumbuhi Tanaman Liar dan Penuh Sampah
Senin 21-10-2024,18:05 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Senin 21-10-2024,17:54 WIB
Warga Manyar Sabrangan Desak Realisasi Pengajuan Fasilitas, Bertahun-tahun Bantuan Tak Turun
Senin 21-10-2024,17:22 WIB
Hendro Tri Prasetyo: Integritas Modal Utama ASN, SKD CASN Kemenkumham Maluku Terawasi Ketat
Senin 21-10-2024,17:12 WIB