Surabaya, memorandum.co.id - M Soleh, penggugat sistem pemilu tertutup pada tahun 2008 menegaskan,sudah memprediksi upaya gugatan pemilu porposional tertutup bakal gagal. “Sesuai prediksi saya, tidak mungkin putusan MK mementahkan putusan MK tahun 2008. Apalagi argumentasi pemohon sama sekali tidak konstitusional,” tegas M Soleh, Kamis (15/6/2023). Alummi FH UWKS ini, menyebutkan penggugat hanya mempersoalkan money politic dalam pemilu suara terbanyak. Dampak pemilu suara terbanyak menjadikan wakil rakyat tidak tunduk ke parpol. “Ini argumentasi mentah yang tidak berdasar,” tutup pengacara yang juga maju caleg melalui Partai NasDem. (day/udi)
Sudah Diprediksi Gugatan Proporsional Tertutup Gagal
Kamis 15-06-2023,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,19:16 WIB
Petani Sayur Boyolali Dapat Harapan Baru Lewat Program MBG
Sabtu 04-04-2026,19:57 WIB
Bayar PBB Lewat BRImo Lebih Mudah Dapat Cashback Hingga 13 Persen
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB
Sejarah dan Arti Paskah Yang Diperingati Umat Kristen, 5 April 2026
Sabtu 04-04-2026,20:10 WIB
Babak Pertama Persebaya Vs Persita Berakhir Imbang Tanpa Gol
Terkini
Minggu 05-04-2026,18:44 WIB
Dini Hari di Gubeng Surabaya Mencekam, Dua Remaja Gangster Bersajam Diamankan Polisi
Minggu 05-04-2026,18:36 WIB
Diduga Kambuh Epilepsi, Warga Gondanglegi Ditemukan Meninggal di Sungai
Minggu 05-04-2026,18:27 WIB
Piton 4 Meter Masuk Permukiman Warga Dukuh Pakis Surabaya Memangsa Kucing
Minggu 05-04-2026,18:20 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Awali Pembangunan Jembatan Garuda di Ambunten
Minggu 05-04-2026,18:12 WIB