Surabaya, memorandum.co.id - M Soleh, penggugat sistem pemilu tertutup pada tahun 2008 menegaskan,sudah memprediksi upaya gugatan pemilu porposional tertutup bakal gagal. “Sesuai prediksi saya, tidak mungkin putusan MK mementahkan putusan MK tahun 2008. Apalagi argumentasi pemohon sama sekali tidak konstitusional,” tegas M Soleh, Kamis (15/6/2023). Alummi FH UWKS ini, menyebutkan penggugat hanya mempersoalkan money politic dalam pemilu suara terbanyak. Dampak pemilu suara terbanyak menjadikan wakil rakyat tidak tunduk ke parpol. “Ini argumentasi mentah yang tidak berdasar,” tutup pengacara yang juga maju caleg melalui Partai NasDem. (day/udi)
Sudah Diprediksi Gugatan Proporsional Tertutup Gagal
Kamis 15-06-2023,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,22:07 WIB
Fenomena Poligami di Surabaya: Istri Pertama Justru Carikan Istri Kedua untuk Suami
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Terkini
Jumat 23-01-2026,18:59 WIB
Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf, Kakanwil BPN Jatim Targetkan Kepastian Hukum Aset Keagamaan
Jumat 23-01-2026,18:52 WIB
Wali Kota Surabaya Jamin UKT Mahasiswa Prasejahtera Aman, Bongkar Penyusupan Beasiswa
Jumat 23-01-2026,18:44 WIB
Empat Kali Curi HP di Lapangan Bogowonto Surabaya, Dua Pemuda Dibekuk Polsek Wonokromo
Jumat 23-01-2026,18:40 WIB
Proyek TPS Keputran Selatan Dinilai Amburadul, Eri Cahyadi Minta Disikat Jika Tak Sesuai Perencanaan
Jumat 23-01-2026,18:34 WIB