Surabaya, memorandum.co.id - M Soleh, penggugat sistem pemilu tertutup pada tahun 2008 menegaskan,sudah memprediksi upaya gugatan pemilu porposional tertutup bakal gagal. “Sesuai prediksi saya, tidak mungkin putusan MK mementahkan putusan MK tahun 2008. Apalagi argumentasi pemohon sama sekali tidak konstitusional,” tegas M Soleh, Kamis (15/6/2023). Alummi FH UWKS ini, menyebutkan penggugat hanya mempersoalkan money politic dalam pemilu suara terbanyak. Dampak pemilu suara terbanyak menjadikan wakil rakyat tidak tunduk ke parpol. “Ini argumentasi mentah yang tidak berdasar,” tutup pengacara yang juga maju caleg melalui Partai NasDem. (day/udi)
Sudah Diprediksi Gugatan Proporsional Tertutup Gagal
Kamis 15-06-2023,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:53 WIB
Jatanras Polda Jatim Libas Sindikat Pencurian Motor dan Mobil di Pasuruan
Jumat 01-05-2026,10:02 WIB
Peringati May Day, Pemkab Lamongan Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB
Semangat Rayakan Hari Kartini, BeSS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan Wadah Kolaborasi Perempuan Hebat
Jumat 01-05-2026,21:19 WIB
Amankan Aksi May Day di Surabaya, 1.058 Personel Gabungan Gelar Apel Konsolidasi
Jumat 01-05-2026,11:08 WIB
Refleksi May Day di Lamongan, Nobar Film Marsinah Jadi Momentum Penguat Spiritual dan Keadilan Buruh
Terkini
Sabtu 02-05-2026,07:08 WIB
Sinner Melaju ke Final Madrid Open, Tantang Zverev dalam Duel Panas
Sabtu 02-05-2026,07:03 WIB
Salah Angkat Kaki dari Liverpool, Pilih Pergi dengan Kepala Tegak
Sabtu 02-05-2026,06:51 WIB
Leeds Bangkit! Tundukkan Burnley 3-1, Makin Dekat Bertahan di Premier League
Sabtu 02-05-2026,06:21 WIB
Polwan Polres Bojonegoro Sigap Layani Calon Jemaah Haji, Pastikan Keberangkatan Aman dan Nyaman
Jumat 01-05-2026,22:31 WIB