Jember, memorandum.co.id - Polsek Wuluhan ungkap pelaku pencurian Unit bodyset sepeda motor honda GL100 di sebuah bengkel di Dusun Krajan kulon, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Jember. Ketiga pria yang masih berumur belasan tahun ini di antaranya, M. Khoirul Anwar (19) warga Dusun Tegalrejo, Desa Sabrang Kecamatan Wuluhan, dan M-F-F (16), sebagai pelaku utama eksekutor. Sedangkan M. Ikhsan, warga Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan sebagai penadah. Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief pada memorandum.co.id mengatakan, hilangnya satu unit bodyset sepeda motor Honda GL100 di bengkel milik Mohammad Saiful Rizal diketahui pada Sabtu tanggal 3 Juni 2023 pukul 06.00 Wib yang diberitahu oleh ibunya. Selanjutnya pelapor memberi tahu pada Achmad Yusni Azka Azkia yang merupakan pemilik bodyset sepeda tersebut, kemudian pelapor dan saksi meng-upload hilangnya Bodyset sepeda motor yang sedang dimodifikasi tersebut ke grup motor CB di FB. Beberapa hari kemudian Furqon (saksi 2) Warga Dusun Sentong Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu Jember, memberikan informasi pada pelapor telah membeli velg ciri-cirinya sama dengan velg milik pelapor yang hilang dari tersangka yang berinisial M-F-F (16) Warga Kecamatan Wuluhan. Lalu pelapor mengecek velg yang beli saksi 2 dan ternyata benar velg tersebut adalah milik pelapor yang telah dicuri org lain, selanjutnya pelapor bersama saksi-saksi melaporkan kepada anggota Polsek dan mendatangi tersangka M-F-F (16) di rumah nya. "Dan menanyakan asal usul velg yang dijualnya tersebut dan akhirnya M-F-F (16) mengakui bahwa velg tersebut merupakan bagian dari bodyset sepeda motor yang telah dicurinya bersama tersangka M-K-A (19)," kata Kapolsek Wuluhan, Kamis (15/6/2023). Menurut AKP Solikhan Arief, berkat bukti awal Unit Reskrim bergerak mengorek tersangka M-F-F (16) tidak mau meringkuk ditahanan sendirian kalau aksinya dilakukan bareng M-K-A (19), sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19). "Hasil pengembangan berhasil menangkap tersangka M-K-A (19), sebagai eksekutor, sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19), kita jerat sebagai penadah nya, ketiganya berhasil kami tangkap besera barang bukti lain yang merupakan bagian dari bodyset yang dicuri, "beber mantan KBO Polres Jember. Kerugian kurang lebih nya Sembilan jutaan, barang bukti berupa, satu buah roda yang terpasang pada velg warna kuning merk RCB, satu buah rangka sepeda motor Honda GL100, satu buah jok sepeda motor Honda Tiger, satu buah tangki sepeda motor Honda Tiger, satu buah alarm variasi. AKP Solikhan Arief, menambahkan untuk tersangka M-K-A, M-F-F, dan M-I disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP Jo Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP. (edy)
Polsek Wuluhan Ungkap Pencurian Bodyset Motor Honda GL100
Kamis 15-06-2023,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB