Jember, memorandum.co.id - Polsek Wuluhan ungkap pelaku pencurian Unit bodyset sepeda motor honda GL100 di sebuah bengkel di Dusun Krajan kulon, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Jember. Ketiga pria yang masih berumur belasan tahun ini di antaranya, M. Khoirul Anwar (19) warga Dusun Tegalrejo, Desa Sabrang Kecamatan Wuluhan, dan M-F-F (16), sebagai pelaku utama eksekutor. Sedangkan M. Ikhsan, warga Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan sebagai penadah. Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief pada memorandum.co.id mengatakan, hilangnya satu unit bodyset sepeda motor Honda GL100 di bengkel milik Mohammad Saiful Rizal diketahui pada Sabtu tanggal 3 Juni 2023 pukul 06.00 Wib yang diberitahu oleh ibunya. Selanjutnya pelapor memberi tahu pada Achmad Yusni Azka Azkia yang merupakan pemilik bodyset sepeda tersebut, kemudian pelapor dan saksi meng-upload hilangnya Bodyset sepeda motor yang sedang dimodifikasi tersebut ke grup motor CB di FB. Beberapa hari kemudian Furqon (saksi 2) Warga Dusun Sentong Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu Jember, memberikan informasi pada pelapor telah membeli velg ciri-cirinya sama dengan velg milik pelapor yang hilang dari tersangka yang berinisial M-F-F (16) Warga Kecamatan Wuluhan. Lalu pelapor mengecek velg yang beli saksi 2 dan ternyata benar velg tersebut adalah milik pelapor yang telah dicuri org lain, selanjutnya pelapor bersama saksi-saksi melaporkan kepada anggota Polsek dan mendatangi tersangka M-F-F (16) di rumah nya. "Dan menanyakan asal usul velg yang dijualnya tersebut dan akhirnya M-F-F (16) mengakui bahwa velg tersebut merupakan bagian dari bodyset sepeda motor yang telah dicurinya bersama tersangka M-K-A (19)," kata Kapolsek Wuluhan, Kamis (15/6/2023). Menurut AKP Solikhan Arief, berkat bukti awal Unit Reskrim bergerak mengorek tersangka M-F-F (16) tidak mau meringkuk ditahanan sendirian kalau aksinya dilakukan bareng M-K-A (19), sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19). "Hasil pengembangan berhasil menangkap tersangka M-K-A (19), sebagai eksekutor, sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19), kita jerat sebagai penadah nya, ketiganya berhasil kami tangkap besera barang bukti lain yang merupakan bagian dari bodyset yang dicuri, "beber mantan KBO Polres Jember. Kerugian kurang lebih nya Sembilan jutaan, barang bukti berupa, satu buah roda yang terpasang pada velg warna kuning merk RCB, satu buah rangka sepeda motor Honda GL100, satu buah jok sepeda motor Honda Tiger, satu buah tangki sepeda motor Honda Tiger, satu buah alarm variasi. AKP Solikhan Arief, menambahkan untuk tersangka M-K-A, M-F-F, dan M-I disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP Jo Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP. (edy)
Polsek Wuluhan Ungkap Pencurian Bodyset Motor Honda GL100
Kamis 15-06-2023,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,14:00 WIB
Waspadai Ice Cream Diduga Mengandung Alkohol, Satpol PP Surabaya Segel dan Panggil Pemilik
Minggu 06-04-2025,06:41 WIB
Menyisakan 6 Pekan, PSG Pastikan Gelar Juara di Ligue 1
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tempat Wisata dan Arus Balik Berjalan Baik
Minggu 06-04-2025,06:56 WIB
Bersiap Lawan Persija di Pekan Ke-28, Persebaya Asah Taktik
Minggu 06-04-2025,18:33 WIB
Geger Lansia Tewas di Lahan Kosong Jalan Darmo Permai, Polisi Temukan Luka Tak Wajar
Terkini
Minggu 06-04-2025,22:11 WIB
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Minggu 06-04-2025,22:05 WIB
Perburuan Gelar Juara Liga Premier Inggris Belum Usai, Pemuncak Klasemen Liverpool Keok di Kandang Fulham
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tempat Wisata dan Arus Balik Berjalan Baik
Minggu 06-04-2025,19:10 WIB
Kapolda Jatim: Hadirnya SAE Cafe Polres Batu Dukung Pembangunan ZI Menuju WBBM
Minggu 06-04-2025,18:33 WIB