Jember, memorandum.co.id - Polsek Wuluhan ungkap pelaku pencurian Unit bodyset sepeda motor honda GL100 di sebuah bengkel di Dusun Krajan kulon, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Jember. Ketiga pria yang masih berumur belasan tahun ini di antaranya, M. Khoirul Anwar (19) warga Dusun Tegalrejo, Desa Sabrang Kecamatan Wuluhan, dan M-F-F (16), sebagai pelaku utama eksekutor. Sedangkan M. Ikhsan, warga Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan sebagai penadah. Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief pada memorandum.co.id mengatakan, hilangnya satu unit bodyset sepeda motor Honda GL100 di bengkel milik Mohammad Saiful Rizal diketahui pada Sabtu tanggal 3 Juni 2023 pukul 06.00 Wib yang diberitahu oleh ibunya. Selanjutnya pelapor memberi tahu pada Achmad Yusni Azka Azkia yang merupakan pemilik bodyset sepeda tersebut, kemudian pelapor dan saksi meng-upload hilangnya Bodyset sepeda motor yang sedang dimodifikasi tersebut ke grup motor CB di FB. Beberapa hari kemudian Furqon (saksi 2) Warga Dusun Sentong Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu Jember, memberikan informasi pada pelapor telah membeli velg ciri-cirinya sama dengan velg milik pelapor yang hilang dari tersangka yang berinisial M-F-F (16) Warga Kecamatan Wuluhan. Lalu pelapor mengecek velg yang beli saksi 2 dan ternyata benar velg tersebut adalah milik pelapor yang telah dicuri org lain, selanjutnya pelapor bersama saksi-saksi melaporkan kepada anggota Polsek dan mendatangi tersangka M-F-F (16) di rumah nya. "Dan menanyakan asal usul velg yang dijualnya tersebut dan akhirnya M-F-F (16) mengakui bahwa velg tersebut merupakan bagian dari bodyset sepeda motor yang telah dicurinya bersama tersangka M-K-A (19)," kata Kapolsek Wuluhan, Kamis (15/6/2023). Menurut AKP Solikhan Arief, berkat bukti awal Unit Reskrim bergerak mengorek tersangka M-F-F (16) tidak mau meringkuk ditahanan sendirian kalau aksinya dilakukan bareng M-K-A (19), sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19). "Hasil pengembangan berhasil menangkap tersangka M-K-A (19), sebagai eksekutor, sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19), kita jerat sebagai penadah nya, ketiganya berhasil kami tangkap besera barang bukti lain yang merupakan bagian dari bodyset yang dicuri, "beber mantan KBO Polres Jember. Kerugian kurang lebih nya Sembilan jutaan, barang bukti berupa, satu buah roda yang terpasang pada velg warna kuning merk RCB, satu buah rangka sepeda motor Honda GL100, satu buah jok sepeda motor Honda Tiger, satu buah tangki sepeda motor Honda Tiger, satu buah alarm variasi. AKP Solikhan Arief, menambahkan untuk tersangka M-K-A, M-F-F, dan M-I disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP Jo Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP. (edy)
Polsek Wuluhan Ungkap Pencurian Bodyset Motor Honda GL100
Kamis 15-06-2023,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Kantor BRI Magetan Sebut Lelang Aset Nasabah Sudah Sesuai Ketentuan
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB