Jember, memorandum.co.id - Polsek Wuluhan ungkap pelaku pencurian Unit bodyset sepeda motor honda GL100 di sebuah bengkel di Dusun Krajan kulon, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Jember. Ketiga pria yang masih berumur belasan tahun ini di antaranya, M. Khoirul Anwar (19) warga Dusun Tegalrejo, Desa Sabrang Kecamatan Wuluhan, dan M-F-F (16), sebagai pelaku utama eksekutor. Sedangkan M. Ikhsan, warga Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan sebagai penadah. Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief pada memorandum.co.id mengatakan, hilangnya satu unit bodyset sepeda motor Honda GL100 di bengkel milik Mohammad Saiful Rizal diketahui pada Sabtu tanggal 3 Juni 2023 pukul 06.00 Wib yang diberitahu oleh ibunya. Selanjutnya pelapor memberi tahu pada Achmad Yusni Azka Azkia yang merupakan pemilik bodyset sepeda tersebut, kemudian pelapor dan saksi meng-upload hilangnya Bodyset sepeda motor yang sedang dimodifikasi tersebut ke grup motor CB di FB. Beberapa hari kemudian Furqon (saksi 2) Warga Dusun Sentong Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu Jember, memberikan informasi pada pelapor telah membeli velg ciri-cirinya sama dengan velg milik pelapor yang hilang dari tersangka yang berinisial M-F-F (16) Warga Kecamatan Wuluhan. Lalu pelapor mengecek velg yang beli saksi 2 dan ternyata benar velg tersebut adalah milik pelapor yang telah dicuri org lain, selanjutnya pelapor bersama saksi-saksi melaporkan kepada anggota Polsek dan mendatangi tersangka M-F-F (16) di rumah nya. "Dan menanyakan asal usul velg yang dijualnya tersebut dan akhirnya M-F-F (16) mengakui bahwa velg tersebut merupakan bagian dari bodyset sepeda motor yang telah dicurinya bersama tersangka M-K-A (19)," kata Kapolsek Wuluhan, Kamis (15/6/2023). Menurut AKP Solikhan Arief, berkat bukti awal Unit Reskrim bergerak mengorek tersangka M-F-F (16) tidak mau meringkuk ditahanan sendirian kalau aksinya dilakukan bareng M-K-A (19), sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19). "Hasil pengembangan berhasil menangkap tersangka M-K-A (19), sebagai eksekutor, sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19), kita jerat sebagai penadah nya, ketiganya berhasil kami tangkap besera barang bukti lain yang merupakan bagian dari bodyset yang dicuri, "beber mantan KBO Polres Jember. Kerugian kurang lebih nya Sembilan jutaan, barang bukti berupa, satu buah roda yang terpasang pada velg warna kuning merk RCB, satu buah rangka sepeda motor Honda GL100, satu buah jok sepeda motor Honda Tiger, satu buah tangki sepeda motor Honda Tiger, satu buah alarm variasi. AKP Solikhan Arief, menambahkan untuk tersangka M-K-A, M-F-F, dan M-I disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP Jo Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP. (edy)
Polsek Wuluhan Ungkap Pencurian Bodyset Motor Honda GL100
Kamis 15-06-2023,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB
Era Prabowo, Petani Sejahtera Harga Gabah Stabil dan Stok Beras Nasional Melimpah
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:16 WIB
Agen Asuransi Tipu Nasabah Modus Cashback 10 Persen, Mariyani Divonis 6 Bulan
Kamis 09-04-2026,21:10 WIB
Kepulan Asap Hitam di Lumajang, DLH Siap Turun dan Ancam Sanksi
Kamis 09-04-2026,21:05 WIB
Tips Agar Baterai HP Awet, Hindari Drop dan Overcharge
Kamis 09-04-2026,20:56 WIB
Patroli Malam Polsek Ngawi Kota Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kamis 09-04-2026,20:48 WIB