Jember, memorandum.co.id - Polsek Wuluhan ungkap pelaku pencurian Unit bodyset sepeda motor honda GL100 di sebuah bengkel di Dusun Krajan kulon, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Jember. Ketiga pria yang masih berumur belasan tahun ini di antaranya, M. Khoirul Anwar (19) warga Dusun Tegalrejo, Desa Sabrang Kecamatan Wuluhan, dan M-F-F (16), sebagai pelaku utama eksekutor. Sedangkan M. Ikhsan, warga Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan sebagai penadah. Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief pada memorandum.co.id mengatakan, hilangnya satu unit bodyset sepeda motor Honda GL100 di bengkel milik Mohammad Saiful Rizal diketahui pada Sabtu tanggal 3 Juni 2023 pukul 06.00 Wib yang diberitahu oleh ibunya. Selanjutnya pelapor memberi tahu pada Achmad Yusni Azka Azkia yang merupakan pemilik bodyset sepeda tersebut, kemudian pelapor dan saksi meng-upload hilangnya Bodyset sepeda motor yang sedang dimodifikasi tersebut ke grup motor CB di FB. Beberapa hari kemudian Furqon (saksi 2) Warga Dusun Sentong Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu Jember, memberikan informasi pada pelapor telah membeli velg ciri-cirinya sama dengan velg milik pelapor yang hilang dari tersangka yang berinisial M-F-F (16) Warga Kecamatan Wuluhan. Lalu pelapor mengecek velg yang beli saksi 2 dan ternyata benar velg tersebut adalah milik pelapor yang telah dicuri org lain, selanjutnya pelapor bersama saksi-saksi melaporkan kepada anggota Polsek dan mendatangi tersangka M-F-F (16) di rumah nya. "Dan menanyakan asal usul velg yang dijualnya tersebut dan akhirnya M-F-F (16) mengakui bahwa velg tersebut merupakan bagian dari bodyset sepeda motor yang telah dicurinya bersama tersangka M-K-A (19)," kata Kapolsek Wuluhan, Kamis (15/6/2023). Menurut AKP Solikhan Arief, berkat bukti awal Unit Reskrim bergerak mengorek tersangka M-F-F (16) tidak mau meringkuk ditahanan sendirian kalau aksinya dilakukan bareng M-K-A (19), sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19). "Hasil pengembangan berhasil menangkap tersangka M-K-A (19), sebagai eksekutor, sedangkan yang membantu menjual/membeli adalah tersangka M-I (19), kita jerat sebagai penadah nya, ketiganya berhasil kami tangkap besera barang bukti lain yang merupakan bagian dari bodyset yang dicuri, "beber mantan KBO Polres Jember. Kerugian kurang lebih nya Sembilan jutaan, barang bukti berupa, satu buah roda yang terpasang pada velg warna kuning merk RCB, satu buah rangka sepeda motor Honda GL100, satu buah jok sepeda motor Honda Tiger, satu buah tangki sepeda motor Honda Tiger, satu buah alarm variasi. AKP Solikhan Arief, menambahkan untuk tersangka M-K-A, M-F-F, dan M-I disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP Jo Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP. (edy)
Polsek Wuluhan Ungkap Pencurian Bodyset Motor Honda GL100
Kamis 15-06-2023,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,02:25 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Rabu 21-10-2026,00:45 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Terkini
Rabu 21-10-2026,22:07 WIB
Badan Usaha Milik Desa: Motor Penggerak Ekonomi Desa
Rabu 21-10-2026,21:18 WIB
11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Asing Terseret
Rabu 21-10-2026,21:08 WIB
KPK Periksa Pegawai Summarecon soal Dugaan Suap Buka Blokir Lahan Bogor
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,20:20 WIB