Magetan, memorandum.co.id - Secara bertahap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan akan menerapkan e-restribusi untuk menarik restribusi pedagang di 16 Pasar Daerah di Kabupaten Magetan. Hingga periode Mei 2023, kurang lebih 10 Pasar Daerah sudah menerapkan e-restribusi, dan semester II ( dua) Tahun ini 2 pasar tradisional akan diberlakukan e-restribusi oleh Disperindag Kabupaten Magetan. "Semester dua ini akan kami terapkan e-restribusi di pasar Manisrejo dan Lembeyan," kata Kiki Indriyani, Kepala bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kabupaten Magetan, Rabu ( 14/6). Dijelaskan Kiki Indriyani, penerapan e- Restribusi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar dari tarikan restribusi konvensional, serta transparasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pasar di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan. " Sebagai transparasi jelas, selain itu antisipasi Pungli," tegasnya. Besaran tarif restribusi pasar yang dibebankan kepada pedagang di Pasar Daerah beragam mulai Rp 200 hingga Rp 300 per meter. Angka tersebut cukup besar jika dikalikan 30 hari dengan jumlah pedagang di pasar daerah di Kabupaten Magetan yang mencapai puluhan ribu orang. Sejauh ini penerapan e-restribusi pasar melibatkan 2 perbankan yang berkantor cabang di Kabupaten Magetan yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur serta Bank Rakyat Indonesia (BRI). " Kami melibatkan Bank Jatim dan BRI, untuk Bank Jatim delapan Pasar sedangkan dua pasar bersama BRI," jelas Kiki Indriyani. Sebagai informasi, PAD Kabupaten Magetan pada sektor pasar ditarget Rp 3,8 Miliar, dengan rincian Rp 2,8 Miliar dari sektor Restribusi sedangkan Rp 1 Miliar dari sektor parkir khusus. " Periode Mei kami telah tercapai 43 persen dari Target PAD tahun 2023," pungkas Kiki Indriyani. (rik/udi)
Cegah Pungli, Disperindag Magetan Terapkan E-Restribusi Pasar Daerah
Rabu 14-06-2023,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Minggu 28-06-2026,09:20 WIB
Surabaya Green Force Run 2026 Pecah, 6.000 Pelari dari 10 Negara Hijaukan Kota Pahlawan
Minggu 28-06-2026,08:24 WIB
Sinau Karo Mlaku, Kisah Serka Jianto, Prajurit Kodim Jember Mengabdi Lewat Mimbar Dakwah
Minggu 28-06-2026,08:57 WIB
Investasi Sampah Rp2 Triliun Masuk Jember, Bupati Fawait Tinjau TPA Pakusari
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:46 WIB
DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi Siap KIR untuk Cegah Gratifikasi
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,20:27 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga Duduksampeyan
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Minggu 28-06-2026,19:53 WIB