Tulungagung, memorandum.co.id - Bawaslu Kabupaten Tulungagung menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Marmer. Hal ini disampaikan oleh Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito. Pungki mengatakan, selain menemukan data ganda milik bakal calon legislatif, pihaknya juga mendapati adanya data bacaleg yang didaftarkan di dua partai berbeda. Selanjutnya, temuan ini akan disampaikan kepada KPU Tulungagung. Tujuannya supaya pihak KPU mengeluarkan rekomendasi atas temuan tersebut. "Kami temukan ini saat mengakses sistem informasi pencalonan (silon). Walaupun akses yang bisa kita lakukan tak seluas KPU, kami hanya bisa melihat nama bacaleg, partai dan dari dapil mana," terangnya, Rabu (14/6/2023). Pungki menyebut, data ganda yang ditemukannya ini ada dua. Yakni ganda internal dan eksternal. Data internal adalah data ganda yang ditemukan pada satu partai. Sedangkan data ganda eksternal merupakan data yang ditemukan antar partai. Kegandaannya terjadi pada kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pihaknya menemukan ini pada 6 bacaleg yang diusung oleh PKS. "Di Dapil 1 ada Andi Wibisono, Dapil 3 ada Nur Wahid Ashari, Dapil 6 ada Nur Indah dan Juasri, Dapil 5 ada Yepi Rohman, dan Dapil 6 ada Zainal Arifin yang masuk dalam daftar bacaleg data ganda," paparnya. Kemudian untuk ganda eksternal, pihaknya menemukan di beberapa partai. Seperti bacaleg atas nama Suwesti Ira Yuana dan Muhammad Widya Surya, yang terdaftar pada Bacaleg PAN dan Gelora. Masih menurut Pungki, pihaknya juga menemukan bacaleg yang namanya muncul di dua partai. Seperti bacaleg atas nama Yosi Agus Mahpur ditemukan terdaftar pada Perindo dan Partai Buruh. Kemudian bacaleg atas nama Imam A Nugroho ditemukan terdaftar pada Perindo dan PKN. "Kami juga menemukan bacaleg yang mendaftar di dua lembaga, yakni atas nama Devi Puspita Sari dari Partai Demokrat. Dia mendaftar bacaleg untuk dapil 3 Tulungagung serta bacaleg DPR RI," tuturnya. Atas temuan data ganda tersebut, bawaslu secepatnya akan berkoordinasi dengan KPU. Di mana temuan data ganda tersebut harus segera dilakukan klarifikasi. Agar nantinya dapat diputuskan, apakah bacaleg tersebut memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS). "Terkait data ganda eksternal, tentu akan diklarifikasi dengan memanggil bacaleg dan partai yang terlibat," tegasnya. Nantinya jika dua parpol saling klaim, maka bacaleg sendiri yang akan menentukan maju melalui partai apa. Selanjutnya, harus ditindak lanjuti dengan surat pernyataan. "Nanti pasti ada nama bacaleg yang kosong. Nah, partai bisa mengusung nama lagi untuk mengisi kekosongan tersebut," pungkasnya.(fir/mad/ziz)
Bawaslu Tulungagung Temukan Banyak Data Ganda Milik Bacaleg
Rabu 14-06-2023,15:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,07:27 WIB
Catur Pamungkas Ungkap Kondisi Terkini Persebaya Usai Libur Lebaran Jelang Lawan Persita
Selasa 24-03-2026,07:40 WIB
Gabriel Magalhaes Cedera Lutut, Mundur dari Skuad Brasil Jelang Laga Lawan Prancis dan Kroasia
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,06:00 WIB
Resident Evil Requiem Siap Membawa Pengalaman Horor ke Level Baru
Selasa 24-03-2026,06:57 WIB
Persik Kediri Kembali Latihan Usai Lebaran, Bidik Poin Penuh Hadapi Persijap
Terkini
Selasa 24-03-2026,23:02 WIB
MPL ID Season 17 Segera Dimulai Akhir Pekan Ini, Persaingan dan Prediksi Tim Unggulan
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,21:54 WIB
Khofifah Apresiasi 22 Tahun Tagana dan Tekankan Sinergi Ketangguhan Bencana
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB