Malang, memorandum.co.id - Gudang Industri Porang milik Toat (50) yang berlokasi di Dusun Besuk, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang mengalami kebakaran, Selasa (13/6). Bangunan dengan ukuran luas kurang lebih 80 meter, sekitar pukul 05.00 wib terbakar akibat terjadinya hubungan arus pendek (konsleting listrik) yang ada didalam gudang. Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran PMK Satpol PP Kab Malang, Sigit Yuniarto menyampaikan upaya pemadaman tersebut. “Kami menerima laporan terjadinya kebakaran, sekitar pukul 06.38 wib dari pemiliknya,” terangnya, Selasa (13/6). Sigit mengungkapkan begitu menerima laporan pihaknya langsung memberangkatkan, dua unit mobil PMK dengan komandan regu Setyo Adhi Prastowo. Untuk melakukan pemadam atas kebakaran yang terjadi pada industri porang tersebut. Begitu tiba dilokasi sekitar pukul 06 30 wib langsung melakukan tindakan pemadaman sekaligus pembasahan. Api benar- benar dapat dikuasai oleh petugas sekitar pukul 07.00 wib. “Dalam kejadian tersebut tidak sampai ada korban, hanya pemilik alami kerugian materi sebesar Rp100 juta,” kata Sigit. Sigit menambahkan karena jaraknya yang cukup lumayan jauh dengan lokasi kejadian dengan Mako PMK. Pada lokasi kejadian sudah ada satu unit mobil PMK milik Pemerintah Kediri. Sehingga saat mobil PMK Kabupaten Malang datang, penangannya lebih cepat teratasi. Dalam kondisi kemarau seperti ini Sigit, meminta pada masyarakat untuk waspada dan berhati- hati jika menyalakan api. Karena udara yang cukup kering ditambah angin kencang, jika ada percikan api akan cepat membesar.(Kid/ari/ziz)
Gudang Pengelolaan Porang Kasembon Terbakar
Selasa 13-06-2023,12:02 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :