Tulungagung, Memorandum.co.id - Jelang Natal dan tahun baru, Satpol PP Tulungagung semakin gencar melakukan operasi ketertiban umum. Salah satunya merazia penyalahgunaan rumah kos untuk hal-hal di luar ketentuan. [penci_ads id="penci_ads_4"] Seperti Sabtu (14/12) malam kemarin, tim operasional Satpol PP Tulungagung merazia 8 rumah kos. Petugas menemukan satu pasangan bukan muhrim di rumah kos di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu. Keduanya berinisial PI (15) dan PA (16), berstatus pelajar di salah satu SMK negeri. Menariknya lagi, kedua pelajar ini bukanlah asli penyewa kos. Namun mereka menyewa kamar kos itu dari penyewa pertama alias ngrental. Keterangan itu disampaikan oleh sepasang kekasih tersebut kepada pihak satpol PP. Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung A Nindya Putra mengatakan, berdasarkan keterangan mereka, keduanya mengaku pelajar kelas X dan kelas XI SMK. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Yang nyewa sudah kita amankan. Yang cewek siswi SMK negeri, yang laki-laki juga, dan satu sekolah. Kita amankan kita bawa ke mako dan kita berikan bimbingan,” terangnya. Kemudian dari hasil pengembangan petugas, diketahui penyewa kos pertama juga merupakan pelajar kelas XI SMK negeri. Namun tidak berasal dari satu sekolah yang sama. Genot, sapaan A Nindya Putra menjelaskan, modus pelaku rental kos adalah menawarkan melalui status WA. Kemudian diunggah ke group-group WA lainnya. Dan kebetulan mereka sudah saling kenal. “Yang menyewakan ini juga siswi SMK negeri tapi beda sekolah. Nah ini yang kita kembangkan, karena pelaku rental ini menawarkan kosnya melalui status WAnya,” ucap Genot. Dalam sekali rental, ada beberapa macam pilihan. Seperti yang dipilih sepasang kekasih ini, yaitu merental 1 jam dengan tarif Rp 15 ribu. Namun untuk rental selama 1 hari, dikenakan tarif Rp 100 ribu. Genot menegaskan, pihaknya sudah berupaya menghubungi pelaku rental kos. Tetapi janji pelaku untuk datang ke kantor satpol PP hingga Minggu dini hari belum terwujud. Petugas tetap akan mendalami temuan ini. Mengingat rental kos ini dijalankan oleh pelajar. “Tadi saya telepon yang menerima telepon seorang laki-laki katanya temannya. Terus janjinya mau ke mako satpol PP, tapi sampai Minggu ini tidak datang. Ini akan kita kembangkan,” pungkasnya. Sementara menurut PA, dirinya mengaku ditawari pelaku melalui pesan WA. Kemudian setelah sepakat, baru melakukan pembayaran. Selanjutnya dirinya langsung menuju ke lokasi rumah kos tersebut. “Saya yang menyewa. Ditawari teman saya, kemudian saya bayar dan dikasih tahu lokasi kosnya. Kosnya tidak dikunci, di dalamnya ada kasur, kipas angin kamar mandi. Sudah itu aja, kalau TV tidak ada,” jelasnya. Ditanya mengenai tujuannya menyewa kos per jam, PA kekeh mengelak tidak untuk berbuat mesum. "Hanya untuk berteduh dan menghabiskan makanan ringan yang dibeli dari minimarket," kilahnya. (fir/mad/rif)
Pasangan Pelajar Mesum di Kos-kosan
Senin 16-12-2019,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Terkini
Jumat 29-11-2024,21:07 WIB
Tak Kapok, Residivis Narkotika Putat Jaya Kembali Edarkan Sabu
Jumat 29-11-2024,21:01 WIB
Empat Koruptor Bank Pemerintah di Kabupaten Malang Dijebloskan ke Penjara
Jumat 29-11-2024,20:28 WIB
TPS Peringati Hari Antikorupsi Sedunia dengan Edukasi Interaktif
Jumat 29-11-2024,20:22 WIB
Pelindo Regional 3 Raih Penghargaan TJSL dari Pemprov Jatim
Jumat 29-11-2024,20:13 WIB