Tulungagung, Memorandum.co.id - Jelang Natal dan tahun baru, Satpol PP Tulungagung semakin gencar melakukan operasi ketertiban umum. Salah satunya merazia penyalahgunaan rumah kos untuk hal-hal di luar ketentuan. [penci_ads id="penci_ads_4"] Seperti Sabtu (14/12) malam kemarin, tim operasional Satpol PP Tulungagung merazia 8 rumah kos. Petugas menemukan satu pasangan bukan muhrim di rumah kos di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu. Keduanya berinisial PI (15) dan PA (16), berstatus pelajar di salah satu SMK negeri. Menariknya lagi, kedua pelajar ini bukanlah asli penyewa kos. Namun mereka menyewa kamar kos itu dari penyewa pertama alias ngrental. Keterangan itu disampaikan oleh sepasang kekasih tersebut kepada pihak satpol PP. Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung A Nindya Putra mengatakan, berdasarkan keterangan mereka, keduanya mengaku pelajar kelas X dan kelas XI SMK. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Yang nyewa sudah kita amankan. Yang cewek siswi SMK negeri, yang laki-laki juga, dan satu sekolah. Kita amankan kita bawa ke mako dan kita berikan bimbingan,” terangnya. Kemudian dari hasil pengembangan petugas, diketahui penyewa kos pertama juga merupakan pelajar kelas XI SMK negeri. Namun tidak berasal dari satu sekolah yang sama. Genot, sapaan A Nindya Putra menjelaskan, modus pelaku rental kos adalah menawarkan melalui status WA. Kemudian diunggah ke group-group WA lainnya. Dan kebetulan mereka sudah saling kenal. “Yang menyewakan ini juga siswi SMK negeri tapi beda sekolah. Nah ini yang kita kembangkan, karena pelaku rental ini menawarkan kosnya melalui status WAnya,” ucap Genot. Dalam sekali rental, ada beberapa macam pilihan. Seperti yang dipilih sepasang kekasih ini, yaitu merental 1 jam dengan tarif Rp 15 ribu. Namun untuk rental selama 1 hari, dikenakan tarif Rp 100 ribu. Genot menegaskan, pihaknya sudah berupaya menghubungi pelaku rental kos. Tetapi janji pelaku untuk datang ke kantor satpol PP hingga Minggu dini hari belum terwujud. Petugas tetap akan mendalami temuan ini. Mengingat rental kos ini dijalankan oleh pelajar. “Tadi saya telepon yang menerima telepon seorang laki-laki katanya temannya. Terus janjinya mau ke mako satpol PP, tapi sampai Minggu ini tidak datang. Ini akan kita kembangkan,” pungkasnya. Sementara menurut PA, dirinya mengaku ditawari pelaku melalui pesan WA. Kemudian setelah sepakat, baru melakukan pembayaran. Selanjutnya dirinya langsung menuju ke lokasi rumah kos tersebut. “Saya yang menyewa. Ditawari teman saya, kemudian saya bayar dan dikasih tahu lokasi kosnya. Kosnya tidak dikunci, di dalamnya ada kasur, kipas angin kamar mandi. Sudah itu aja, kalau TV tidak ada,” jelasnya. Ditanya mengenai tujuannya menyewa kos per jam, PA kekeh mengelak tidak untuk berbuat mesum. "Hanya untuk berteduh dan menghabiskan makanan ringan yang dibeli dari minimarket," kilahnya. (fir/mad/rif)
Pasangan Pelajar Mesum di Kos-kosan
Senin 16-12-2019,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,15:05 WIB
Starting Lineup Persebaya Surabaya vs Malut United
Sabtu 10-01-2026,15:00 WIB
Perkuat Konektivitas 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Lognus 3
Sabtu 10-01-2026,17:04 WIB
Usai Libur Nataru, SPPG Naungan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Magetan Kembali Beroperasi
Terkini
Minggu 11-01-2026,10:47 WIB
Pelaku Pelecehan Santriwati Terjerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Puluhan Tahun Menanti
Minggu 11-01-2026,10:36 WIB
PMI Jember Bahas Isu Sensitif hingga Bilik Asmara di Posko Pengungsian
Minggu 11-01-2026,10:32 WIB
Curah Hujan Tinggi, Polisi Cek Debit Air Sungai dan Aktivitas Transportasi Tambang
Minggu 11-01-2026,10:27 WIB
Gebrakan Zero Halinar, Lapas Jember Rutin Sikat Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan
Minggu 11-01-2026,10:15 WIB