Enam Panti Pijat Kediri Digerebek Polda Jatim

Minggu 20-01-2019,06:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Diduga digunakan sebagai prostitusi terselubung, 6 panti pijat di Kediri digerebek Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (19/1). Dari penggerebekan itu, 48 terapis dan owner dari 6 panti pijat diamankan polisi. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera mengatakan, bisnis prostitusi yang berkedok panti pijat itu dibongkar oleh Anggota Unit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim. "Kini mereka masih menjalani penyidikan," kata Barung Mangera. Adapun enam panti pijat yang digerebek dan saat ini disegel adalah: 1. Catalleya Spa Jalan Mauni no 60B Kediri. 2. D Mango, Jalan Bagawata Baru, Gogorante, Ngasem, Kediri. 3. IIN Massage, Jalan Brigjenpol Imam Bahri No 83, Pesantren, Kota Kediri. 4. Glamour, JalanRaya Gampeng Rejo No. 45, Kediri. 5. MX Massage, JalanRata Kediri Kertosono 46, Gampengrejo, Kediri. 6. Happy Family Massage, Jalan Raya Kediri Kertosono, Gampengrejo, Kediri. Menurut Barung, 6 panti pijat ini diduga memperdagangkan orang dan potitusi. "Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain," lanjut Barung. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan 48 terapis, owner, dan mengamankan sejumlah uang tunai. "Mereka terancam pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP," pungkas Barung.(tyo/yok)  

Tags :
Kategori :

Terkait