Finalisasi Pembahasan Raperda Jamsos, Komisi D DPRD Jombang Gelar RDP

Senin 12-06-2023,16:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jombang, memorandum.co.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas sosial dan kabag hukum di ruang komisi, Senin (12/6/2023). RDP tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, pembahasan kali ini sebagai langkah final sebelum draf raperda tersebut dikirim ke Kemenkuham. ”Agenda ini untuk pendalaman dan singkornisasi Raperda Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan," katanya. Erna menjelaskan, hal ini untuk menghindari kesalahan dan kekurangan pasal-pasal pada draf raperda itu. Setelah ini ia akan mengkomunikasikan ke PP Otoda (Pusat Pengembangan Otonomi Daerah) biar ada perbaikan lagi dan lebih sempurna. "Setelah sudah siap, draf dikirim ke Kemenkuham oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Nanti disetujui atau tidak menunggu keputusan dari Kemenkuham. Baru setelah itu diagendakan untuk paripurna,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Oetomo menerangakan, dalam pembahasan raperda tersebut ia sudah tidak menemukan atau tambahan dari isi raperda tersebut. ”Kalau menurut kami sudah pas, dan berapa masukan dari Komisi D dan Bagian Hukum sudah disampaikan dalam pembahasan tadi,” terangnya. Hari mengungkapkan, untuk Dinas Sosial nanti akan mengampu terkait dengan subtansi data kemiskinan. ”Di perda itu diberi aman untuk melakukan pendataan kemiskinan, verifikasi dan validasi urusan sosial menjadi urusan Dinas Sosial,” pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait