Kronologi Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Diberi Minum Tetangga

Senin 12-06-2023,16:31 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Samarinda, Memorandum.co.id - Balita berinisial N (3) di Kalimantan Timur dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kronologi ini bermula saat bayi berinisial N dan ibunya berkunjung ke rumah tetangganya berinisial ST (62). Di sana, N merasa haus dan diberikan minum dari botol yang berada di rumah ST. Orangtua N merasa heran melihat anaknya yang mendadak jadi hiperaktif dengan terus ngoceh, berhalusinasi, tidak mau tidur, hingga tidak mau makan dan minum. Alhasil, ibunya membawa N ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan, dari pemeriksaan itu didapati hasil, N positif sabu dan si ibu langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi. Mendapati laporan itu pihak polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ST, hasil pemeriksaan terbukti yang bersangkutan positif memakai narkotika jenis sabu sehingga langsung dilakukan penahanan "Iya betul (kasus itu bayi positif narkoba). ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo, Senin (12/6). Sementara itu berdasarkan keterangan  ST, ia mengaku jika botol yang diberikan sudah dicuci dan tidak mengira kalau masih ada bekas sabu yang terkandung di dalamnya. "Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," tutupnya. (*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait