Soal Pengajuan Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Magetan Pilih Tutup Mulut

Senin 12-06-2023,16:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Magetan, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan tidak ingin mengumbar besaran permohonan anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk kebutuhan Pemilu 2024 mendatang. Meskipun telah menyusun rencana anggaran biaya (RAB), Bawaslu Magetan menutup mulut rapat-rapat besaran anggaran yang akan tersalurkan dalam bentuk hibah tersebut. " Terkait jumlahnya saya belum berani bicara, karena ini menyangkut lembaga yang lain juga, " kata Muries Subiyantoro, Ketua Bawaslu Magetan, Senin (12/6/2023). Dibeberkan Muries, pengajuan dana pilkada tidak hanya Bawaslu Magetan, melain lembaga-lembaga lain seperti KPU, Polri, TNI, satpol PP, kesbangpol. Ketua Bawaslu Magetan meminta publik menunggu kabar dari Pemkab Magetan besaran hibah yang akan diterimanya untuk Pilkada Magetan 2024. "Jadi untuk nominal kita tunggu sajalah. Banti suatu saat pemda akan memberikan informasi terkait persetujuan dari lembaga-lembaga tersebut," pinta Muries Subiyantoro. Selain hibah dari Pemkab Magetan, Bawaslu Kabupaten Magetan juga akan menerima dana dari Bawaslu Propinsi Jawa Timur untuk pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. “Untuk anggaran Pilgub kami juga akan menerima dari Bawaslu Propinsi Jawa Timur melalui dana sharing,” pungkas Muries Subiyantoro. (rik/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait