Pamekasan, memorandum.co.id - Pelayanan hukum dan HAM bergerak yang diinisiasi Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan respon positif dari masyarakat Kepulauan Kangean. Puluhan warga memadati pendopo Kecamatan Arjasa untuk memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh instansi yang dipimpin Imam Jauhari itu, Sabtu (10/6/2023). "Memang ini adalah momen bersejarah, setelah sekian lama, rasanya baru kali ini kami turun langsung ke daerah terluar Jatim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Potensi SDM dan SDA Pulau Kangean perlu ditangani secara spesifik agar memiliki nilai tambah. Karena berkaca dari negara-negara maju kini sudah tidak bergantung pada sumber daya alamnya. "Melainkan mulai menggunakan kekayaan intelektual sebagai sumber peningkatan perekonomian. Sektor usaha masyarakat juga perlu diperhatikan legalitasnya," tegas Subianta. Dengan legalitas yang kuat maka warga Kepulauan Kangean semakin mampu berkompetisi secara mandiri. Seiring dengan kemandiriannya itu mereka juga mampu melakukan perjalanan antar negara dengan menggunakan dokumen perjalanan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu warga yang memanfaatkan layanan keimigrasian adalah Nuati. Warga Desa Paseraman, Arjasa itu memanfaatkan layanan perekaman data untuk penerbitan paspor yang diberikan Kanim Pamekasan. "Alhamdulillah kami sangat terbantu karena kami membutuhkan paspor untuk umrah," ujar perempuan 54 tahun itu. Warga yang lain adalah Muhammad Sufyan. selain mengurus paspor, dia juga memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual. "Sebagai guru, kami membutuhkan layanan untuk mendaftarkan karya-karya murid kami, pelayanan ini sangat membantu," ujar guru di MTs Al Hidayah itu. Sementara itu, Camat Arjasa Husairi Husein menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kegiatan yang telah digelar Kanwil Kemenkumham Jatim. Menurutnya, sosialisasi ini sangat lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kangean. "Terima kasih atas perhatian yang diberikan, apalagi kami sangat perlu sekali pelayanan terkait keimigrasian dan pewarganegaraan," tuturnya. Dalam kegiatan itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan surat pencatatan hak cipta musik kepada Husairi. Yaitu atas musik yang diciptakannya dan dipersembahkan untuk Kakanwil Kemenkumham Jatim. Dengan judul Nambei Kerrong yang artinya "Yang Dinanti-nanti." (mik/gus)
Warga Kangean Antusias Ikut Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak
Minggu 11-06-2023,08:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,11:27 WIB
Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Upacara Hari Ibu, Tekankan Peran Strategis Perempuan
Selasa 23-12-2025,11:17 WIB
Pastikan Status Kepesertaan Aktif Saat Kondisi Gawat Darurat di Luar Kota JKN Dapat Digunakan
Selasa 23-12-2025,11:12 WIB
Sempat Jadi Tontonan, Polsek Sukolilo Gercep Selamatkan Maling yang Diikat Massa di Pohon
Selasa 23-12-2025,10:34 WIB
Kapolres Ngawi Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2025
Selasa 23-12-2025,10:30 WIB