Palembang, memorandum.co.id - Maraknya pemberitaan tentang warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Sebagai antisipasi pencegahan korban TPPO, Kanim Palembang melakukan antisipasi penerbitan paspor berupa wawancara mendalam terkait permohonan paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, hal ini dapat dilihat dari data penolakan permohonan paspor terhadap WNI yang diduga akan menjadi PMI Non Prosedural (PMI-NP). "Oleh petugas Imigrasi Palembang sejak tahun 2022 sebanyak 93 permohonan dan tahun 2023 sampai dengan akhir bulan Mei sebanyak 95 permohonan," ujar alumni PTK angkatan 25 ini. Langkah antisipasi lain, lanjut Ridwan, yang dilakukan oleh imigrasi Palembang adalah terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah agar bisa meminimalisir pencegahan PMI ilegal. Yakni dengan melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas KetenagakerjaanProvinsi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Kota Palembang. "Selanjutnya Kantor Imigrasi Palembang juga akan terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pemahaman akan bahaya TPPO," sambung mantan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Menurutnya, edukasi yang akan diberikan berisi pemahaman pentingnya menjadi PMI resmi jika ingin bekerja di luar negeri. "Sehingga PMI tersebut mengetahui hak dan kewajibannya selama bekerja diluar negeri dan edukasi ini bertujuan agar masyarakat/saudara-saudara kita terhindar atau tidak menjadi korban TPPO," pungkas mantan Kabid Doklanintalkim pada Kanyor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali ini. Hal ini, masih kata Ridwan, selaras dengan kebijakan direktorat jenderal imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya menyampaikan, antisipasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri. "Saya selalu mendorong agar Kantor Imigrasi Palembang terus selektif dalam melakukan penerbitan paspor," ujar Ilham. (mik/ziz)
Imigrasi Palembang Dukung Program Pemerintah Cegah WNI Jadi Korban TPPO
Sabtu 10-06-2023,11:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,11:53 WIB
Pasca Sidak Wali Kota, Kawasan Ampel Terapkan Parkir Digital dan Jaga 24 Jam
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,12:29 WIB
UKK Rampung, Lima Kandidat Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Tunggu Hasil Penilaian
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Terkini
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Selasa 30-06-2026,10:31 WIB
Truk vs Truk di Jember: Tak Pasang Rambu saat Mogok, Truk Dyna Dihantam Colt Diesel
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,09:53 WIB
Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Penalti di Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,09:31 WIB