Surabaya, memorandum.co.id - Motif pembunuhan terhadap Angeline Nathania (21), mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), terduga pelaku Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy (41), warga Gunung Anyar Kidul, ingin menguasai harta korban. Selain itu terduga pelaku sakit hati dimaki-maki korban yang tinggal di Sidoarjo ini. Hal itu, diungkapkan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (9/6/2023). Terduga pelaku sehari sebelum membunuh korban, sempat menawarkan kepada teman-temannya akan menggadaikan mobil. Namun tidak ada yang menerimanya. Uang dari penggadaian rencananya akan dibuat untuk usaha di Pacitan sewaktu bertemu dengan temannya di kafe daerah Rungkut. "Pelaku berniat membuat usaha di Pacitan, tapi tidak punya modal sehingga terlintas untuk menerima menggadaikan mobil Xpander," ungkap Pasma. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Pasma, awalnya memang tidak ada niat pelaku untuk membunuh korban. Bahkan, usai tidak ada menerima gadai mobil, tersangka kembali menjemput korban di kampus pada tanggal 3 Mei. Lantas berkeliling sampai malam. Dan tidur di mobil di area parkiran apartemen di daerah Surabaya Timur pada tanggal 4 Mei. Pukul 12.30, di Jalan Kendalsari mobil berhenti dan keduanya terlibat cekcok. Karena pertengkaran diketahui oleh warga sekitar dan korban berteriak lalu diikat tangannya dan dibekap hingga lemas. Terakhir menggunakan tali celana dicekik sampai tewas. Kemudian dia pulang ke rumah mertuanya di kawasan Rungkut untuk mengambil koper. Lalu pergi lagi untuk membeli plastik wraping di toko daerah Rungkut. "Korban lalu dimasukkan koper dan dibungkus plastik wraping sebanyak empat lapis. Lalu dibawa dan dibuang jurang kawasan tahura Pacet pada tanggal 5 Mei," ungkap Pasma. Anggota mendapatkan laporan adanya mayat dalam koper di Pacet malam pada pukul 20.30, anggota Resmob Polrestabes Surabaya kemudian petugas menghubungi kepala kawasan tahura Pacet. Selanjutnya sama sama memastikan keterangan pelaku atau benar, akhirnya ditemukan mayat korban. "Motif dari pelaku karena sakit hati sekaligus ingin menguasai HP dan mobil korban. Pelaku dijerat 338 KUHP dan hukuman seumur hidup," tandasnya. Pasma mengungkapkan, terduga pelaku dengan korban sebagai guru musik. Lima tahun hubungan asmara. Ada keyakinan berbeda antara korban dan pelaku. "Ada perkataan dari korban seperti menghina yang membuat pelaku sakit hati dan membunuhnya," jelas Pasma. Pasma mengatakan, hingga kini masih dalam penyelidikan terkait penggadaian mobil korban. "Kita selidiki lagi," kata Pasma. Sementara itu, papa Angeline, Bambang mengatakan, selama ini ada simpang siur terkait hubungan anaknya dengan terduga pelaku sebelumnya ke arah asmara. "Menurut saya bukan seperti itu," katanya. Menurut Bambang, Roy memang menggaet wanita seperti membodohinya dan tidak benar benar menjalin asmara. "Dia seperti ingin menguasai hartanya. Informasi dari teman teman anaknya melihat seperti itu," tukasnya. Bambang mencontohkan, dia bercerita dulu dua minggu STNK mobil pernah hilang. Diketahui setelah anaknya mencari dan bertanya kepada Bambang. Biasanya STNK ditaruh di mobil. "Akhirnya ketemu dibawa Roy, dari sini sudah ada niat untuk menguasai kendaraan itu," beber Bambang. Sedangkan Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengaku emosi sesaat. Jadi ada kata-kata korban yang tidak berkenan di hati saya. "Saya dimaki, seolah saya yang salah, Saya menyesal, khilaf Pak," terang Roy. Roy mengaku dekat dengan korban sejak 2017 dan sebagai dekat. Roy mengaku, uang hasil penggadaian mobil dipakai untuk operasional selama pelariannya. Hingga dibekuk di Malang. Roy juga mengaku, usai membunuh bingung dan sempat hendak membuangnya ke Batu, tapi niatnya diurungkan dan memilih membuangnya ke jurang Pacet. (rio/udi)
Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Keluarga Bantah Ada Hubungan Asmara
Jumat 09-06-2023,21:14 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :