Diundang Kedubes RI di Cina, Wali Kota Sutiaji Promosikan Produk Unggulan UMKM

Jumat 09-06-2023,17:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Kedutaan Besar RI di Cina mengundang Wali Kota Malang untuk hadir dalam event Indonesia Fair yang diadakan di Kota Beijing, RRC, Sabtu (10/6/2023). Ini dimanfaatkan oleh Pemkot Malang yang mengharapkan produk UMKM Kota Malang bisa go internasional. Event ini juga menjadi ajang perkenalan budaya dari Indonesia khususnya Kota Malang. Ditemui sebelum keberangkatan, Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan menjadi kehormatan bagi dirinya dan masyarakat Kota Malang diundang oleh Kedutaan Besar RI di Cina. Menghadiri undangan ini, dirinya bersama Ketua Dekranasda Kota Malang Widayati Sutiaji, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mempromosikan produk UMKM dan juga budaya Kota Malang. Sutiaji menjelaskan kehadirannya ini membawa beberapa produk-produk UMKM yang akan diperkenalkan dan dipromosikan di event Indonesian Fair itu. “Tentu kita semua merasa terhormat, atas nama pribadi dan masyarakat Kota Malang, undangan dari KBRI di Cina ini, kita jadikan momentum UMKM Kota Malang go internasional. Artinya ini jadi awalan, kita promosikan, kita kenalkan agar produk Indonesia, khususnya Kota Malang bisa diapresiasi di sana,” jelas Sutiaji. Dikatakan, tidak hanya produk UMKM, juga akan promosikan budaya-budaya Kota Malang yang diharapkan Kota Malang semakin dikenal. “Goal-nya adalah bagaimana nanti Kota Malang juga menjadi destinasi pilihan bagi wisatawan asing. Insyaallah apa yang kami paparkan jadi khasanah pengetahuan terkait budaya di Kota Malang,” urainya. Pada kesempatan ini beberapa produk UMKM lokal unggulan Kota Malang dikenalkan. Antara lain kalung aksesories dari Eva Unique Accesories, kipas dan notebook dari D'Sil Handmade, daster Malangan dari Red Tulip, Marsalia Embrodiery dan Heny Dasterqu serta Batik Malangan dari Soendari Batik. Terkait dengan izin keberangkatan, Sutiaji menyatakan telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat dengan Nomor : 099/1647.e/SJ serta surat dari Gubernur Jawa Timur dengan nomor : 090/21001/011.3/2023. (*/ari/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait