Malang, memorandum.co.id - Polres Malang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kabar meninggal dunia seorang pekerja PG Kebonagung, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan adanya kecelakaan kerja di PG Kebonagung. “Benar. Ada kecelakaan kerja di PG Kebonagung. Saat ini kami tengah mendalaminya,” ujarnya, Kamis (8/6/2023). Kapolres melanjutkan kasus kecelakaan kerja di PG Kebonagung ini sedang diselidiki Satreskrim Polres Malang. “Masih proses penyelidikan,” tegasnya. Diperoleh informasi, korban Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang bekerja di PG Kebonagung, Kabupaten Malang, meregang nyawa, Senin (5/6) malam. Kemudian, korban meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja akibat terjepit mesin penggilingan tebu (mixer) pada Senin (5/6) siang. Luka parah pada bagian tubuh bawah diduga mengalami patah tulang dan mengeluarkan darah cukup banyak. Yang bersangkutan sempat menjalani perawatan medis di RS Wava Husada karena luka parah, dan akhirnya meninggal dunia, Senin (5/6) malam. Keterangan dari pihak PG Kebonagung bahwa korban hanya mengalami luka lecet-lecet dan menjalani perawatan di RS Wava Husada. “Yang bersangkutan hanya mengalami luka lecet- lecet, tidak parah apalagi sampai meninggal dunia," ujar Kasubsi SDM PG Kebonagung Aan Nugroho Nurcahyo, saat dikonfirmasi, Selasa (6/6). Aan menyampaikan dia yang secara langsung mengantarkan korban ke RS Wava Husada, langsung masuk IGD dan terus masuk perawatan ICU. Berdasarkan penuturan pihak PG Kebonagung, terjadinya kecelakaan saat itu kondisi penggilingan tidak diberi pengaman. Sedangkan, lantai dalam kondisi licin karena basah, kemungkinan korban terpeleset dan terjatuh kedalam mesin penggilingan (mixer). Terkait kabar tersebut, Polres Malang melakukan jemput bola setelah mendapatkan informasi tentang kejadian ini, Selasa (6/6) siang. Tim penyidik Satreskrim Polres Malang mendatangi perusahaan tersebut. Kabarnya, tim ini tidak bisa masuk ke lokasi kejadian karena ada aktivitas kerja dan baru diperbolehkan masuk ke lokasi pada malam harinya. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro menyampaikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Tidak ada laporan. Kita cek dulu ke lokasi,” ucap Kasatreskrim Polres Malang sebelum menerjunkan tim penyidik ke lokasi, Selasa (6/6). Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, saat dikonfirmasi, Selasa (6/6), juga mengaku tidak mendapat laporan dan pihaknya langsung mengkonfirmasi kebenarannya ke pihak pabrik. “Kok tidak ada laporan. Tetapi kewenangan pengawasannya ada di Provinsi Jawa Timur,” kata Yoyok Wardoyo. (kid/ari/udi)
Pekerja PG Kebonagung Dikabarkan Meninggal, Polres Malang Lakukan Penyelidikan
Jumat 09-06-2023,16:32 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :