Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Jambangan meringkus dua pengedar pil double L di depan Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang. Kedua tersangka yakni Rifan Priyadi (19), warga Jalan Simo Gunung Barat III, dan M Syaefullah (19), warga Jalan Simo Kalangan I. Mereka tidak berkutik saat digeledah, di dalam tasnya ditemukan barang bukti 19 bungkus berisi 190 butir pil double L yang masing-masing dikemas plastik kecil 10 butir ; 2 HP merek Asus dan Vivo; 2 bungkus tisu; uang tunai Rp 1,6 juta. Petugas kemudian menggiring ke Mapolsek Jambangan guna penyidikan lebih lanjut. "Kedua tersangka saat kai tangkap hendak mengirim barang ke pelanggannya," kata Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam, Minggu (15/12). Sore itu, anggota di lapangan mendapatkan informasi adanya dua orang laki-laki yang hendak transaksi pil koplo di daerah Dukuh Kupang. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan pemantauan di TKP dengan berbekal ciri-ciri para pelaku. "Ternyata benar, anggota melihat kedua tersangka dengan gelagat mencurigakan di atas motor seperti menunggu seseorang dan langsung kami tangkap," jelas Khoirul. Anggota kemudian menggeledah dan menemukan barang bukti yang diakui milik kedua tersangka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Maolsek Jambangan untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, Rifan Priyadi dan M Syaefullah tidak bisa mengelak telah mengedarkan pil doubel L tanpa izin resmi dari dinas kesehatan. "Saya biasa menjual kepada pembeli seharga Rp 25 ribu per 10 butir," ungkap kedua pemuda itu kompak menjawab pertanyaan penyidik. (rio/tyo)
Dua Pemuda Simo Edarkan Pil Koplo
Minggu 15-12-2019,14:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Terkini
Rabu 05-08-2026,09:23 WIB
Satresnarkoba Polres Bangkalan Gerebek Rumah Basis Sabu di Tanjung Bumi, Pengedar Diringkus
Rabu 05-08-2026,08:40 WIB
Terbukti Jadi Kurir Sabu Jaringan Gondol, Penghuni Kos Petemon Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu 05-08-2026,08:33 WIB
Perkosa Anak Kandung, Saudara Kembar di Situbondo Dijatuhi Vonis Maksimal 20 Tahun
Rabu 05-08-2026,08:29 WIB
Penyebab Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Masih Misteri, Pemilik Kapal Tunggu Hasil KNKT
Rabu 05-08-2026,08:26 WIB