Sidoarjo, memorandum.co.id - Berdalih ajari berenang, S, pria 47 tahun, seorang pelatih renang di Sidoarjo berhasil membujuk muridnya yang sesama jenis demi kepuasan nafsunya. Perbuatan cabul terjadi pada A, siswa SMK berusia 17 tahun yang dilakukan pelatihnya yakni S saat belajar berenang di Prambon, Sidoarjo akhir Mei 2023. “Saat itu, tersangka memegang kemaluan muridnya yang sesama jenis,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/6/2023). Setelah selesai latihan renang, korban menuju kamar mandi untuk membilas badan. Tersangka S mengikuti ke kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi korban A. Kemudian S mengetuk pintu kamar mandi korban A, sambil bilang minta shampo. Tidak lama kemudian pintu kamar mandi tersebut dibuka oleh A sambil menyerahkan shampo. Kemudian tersangka membujuk korban hingga terjadi pencabulan. “Tidak lama kemudian keberadaan korban dan pelaku di dalam kamar mandi diketahui oleh pengurus kolam renang. Saat itu pelaku dapat diamankan, untuk diserahkan ke Polisi,” lanjut Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka bahwa perbuatan cabul selain dilakukan terhadap korban A, ada anak yang lain yang menjadi korban, yaitu M (12). Yang terjadi pada 14 Mei 2023 dan setelah kejadian korban diberi uang Rp 50.000. Kini, tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.(kri/jok/udi)
Pelatih Renang Cabuli Muridnya Sesama Jenis
Kamis 08-06-2023,18:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,15:45 WIB
Tertinggal dari Jakarta dan Semarang, DPRD Surabaya Minta Anggaran Transum Tak Disunat Lagi
Terkini
Selasa 07-04-2026,14:19 WIB
Kejari Tanjung Perak Musnahkan 100 Ton Pupuk Ilegal
Selasa 07-04-2026,14:15 WIB
Mendikdasmen Pantau TKA di Surabaya, Siswa Sebut Soal Relatif Mudah
Selasa 07-04-2026,14:11 WIB
Strategi Branding Tanpa Modal, Tips Ampuh UMKM Bikin Konten Viral dan Banjir Orderan Secara Organik
Selasa 07-04-2026,13:53 WIB
Rekomendasi Masker untuk Berbagai Jenis Kulit, Biar Wajah Tetap Sehat dan Glowing
Selasa 07-04-2026,13:49 WIB