Sidoarjo, memorandum.co.id - Berdalih ajari berenang, S, pria 47 tahun, seorang pelatih renang di Sidoarjo berhasil membujuk muridnya yang sesama jenis demi kepuasan nafsunya. Perbuatan cabul terjadi pada A, siswa SMK berusia 17 tahun yang dilakukan pelatihnya yakni S saat belajar berenang di Prambon, Sidoarjo akhir Mei 2023. “Saat itu, tersangka memegang kemaluan muridnya yang sesama jenis,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/6/2023). Setelah selesai latihan renang, korban menuju kamar mandi untuk membilas badan. Tersangka S mengikuti ke kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi korban A. Kemudian S mengetuk pintu kamar mandi korban A, sambil bilang minta shampo. Tidak lama kemudian pintu kamar mandi tersebut dibuka oleh A sambil menyerahkan shampo. Kemudian tersangka membujuk korban hingga terjadi pencabulan. “Tidak lama kemudian keberadaan korban dan pelaku di dalam kamar mandi diketahui oleh pengurus kolam renang. Saat itu pelaku dapat diamankan, untuk diserahkan ke Polisi,” lanjut Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka bahwa perbuatan cabul selain dilakukan terhadap korban A, ada anak yang lain yang menjadi korban, yaitu M (12). Yang terjadi pada 14 Mei 2023 dan setelah kejadian korban diberi uang Rp 50.000. Kini, tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.(kri/jok/udi)
Pelatih Renang Cabuli Muridnya Sesama Jenis
Kamis 08-06-2023,18:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Selasa 04-08-2026,16:45 WIB
Gunung Piramid Kembali Memakan Korban, Pendaki Surabaya dan Guide Lokal Hilang Kontak
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Terkini
Rabu 05-08-2026,11:14 WIB
Kejagung Ungkap 4 Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat TPPU Febrie Adriansyah
Rabu 05-08-2026,11:07 WIB
Penghasilan Tak Menentu Bukan Halangan, Sukma Rutin Menabung untuk Iuran JKN
Rabu 05-08-2026,11:03 WIB
Polres Mojokerto Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Rabu 05-08-2026,11:00 WIB