Sidoarjo, memorandum.co.id - Berdalih ajari berenang, S, pria 47 tahun, seorang pelatih renang di Sidoarjo berhasil membujuk muridnya yang sesama jenis demi kepuasan nafsunya. Perbuatan cabul terjadi pada A, siswa SMK berusia 17 tahun yang dilakukan pelatihnya yakni S saat belajar berenang di Prambon, Sidoarjo akhir Mei 2023. “Saat itu, tersangka memegang kemaluan muridnya yang sesama jenis,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/6/2023). Setelah selesai latihan renang, korban menuju kamar mandi untuk membilas badan. Tersangka S mengikuti ke kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi korban A. Kemudian S mengetuk pintu kamar mandi korban A, sambil bilang minta shampo. Tidak lama kemudian pintu kamar mandi tersebut dibuka oleh A sambil menyerahkan shampo. Kemudian tersangka membujuk korban hingga terjadi pencabulan. “Tidak lama kemudian keberadaan korban dan pelaku di dalam kamar mandi diketahui oleh pengurus kolam renang. Saat itu pelaku dapat diamankan, untuk diserahkan ke Polisi,” lanjut Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka bahwa perbuatan cabul selain dilakukan terhadap korban A, ada anak yang lain yang menjadi korban, yaitu M (12). Yang terjadi pada 14 Mei 2023 dan setelah kejadian korban diberi uang Rp 50.000. Kini, tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.(kri/jok/udi)
Pelatih Renang Cabuli Muridnya Sesama Jenis
Kamis 08-06-2023,18:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,10:10 WIB
Update Medali Asian Games 2026: China Kokoh di Puncak, Indonesia Terjun ke-20
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,20:39 WIB
Ribuan Warga Padati Alun-Alun Lamongan, Bulan Bakti Peternakan Hadirkan Vaksin dan Edukasi Gratis
Rabu 23-09-2026,20:38 WIB
KPK Lima Jam Geledah BPN Kota Mojokerto, Buru Kasus Suap HGB
Rabu 23-09-2026,20:36 WIB
Mengantuk, Honda CR-V Tabrak PJU dan Pohon di Jalan HR Muhammad Surabaya
Rabu 23-09-2026,20:32 WIB
Istri Siri yang Dibacok Suami ternyata Hamil 4 Bulan, Trauma Pilih Tinggal di Rumah Orang Tua
Rabu 23-09-2026,20:22 WIB