Sidoarjo, memorandum.co.id - Berdalih ajari berenang, S, pria 47 tahun, seorang pelatih renang di Sidoarjo berhasil membujuk muridnya yang sesama jenis demi kepuasan nafsunya. Perbuatan cabul terjadi pada A, siswa SMK berusia 17 tahun yang dilakukan pelatihnya yakni S saat belajar berenang di Prambon, Sidoarjo akhir Mei 2023. “Saat itu, tersangka memegang kemaluan muridnya yang sesama jenis,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/6/2023). Setelah selesai latihan renang, korban menuju kamar mandi untuk membilas badan. Tersangka S mengikuti ke kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi korban A. Kemudian S mengetuk pintu kamar mandi korban A, sambil bilang minta shampo. Tidak lama kemudian pintu kamar mandi tersebut dibuka oleh A sambil menyerahkan shampo. Kemudian tersangka membujuk korban hingga terjadi pencabulan. “Tidak lama kemudian keberadaan korban dan pelaku di dalam kamar mandi diketahui oleh pengurus kolam renang. Saat itu pelaku dapat diamankan, untuk diserahkan ke Polisi,” lanjut Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka bahwa perbuatan cabul selain dilakukan terhadap korban A, ada anak yang lain yang menjadi korban, yaitu M (12). Yang terjadi pada 14 Mei 2023 dan setelah kejadian korban diberi uang Rp 50.000. Kini, tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.(kri/jok/udi)
Pelatih Renang Cabuli Muridnya Sesama Jenis
Kamis 08-06-2023,18:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:11 WIB
Finalis Cak Surabaya 2019 Terjerat Kasus Sabu, Pemkot Cabut Gelar
Terkini
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,17:20 WIB
Eri Cahyadi Larang Seluruh SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran, Pungli dan Penjualan LKS Disorot
Selasa 20-10-2026,17:16 WIB
Kabupaten Malang Siapkan Bantuan Rp10 Juta per CPMI, Anggaran 2027 Diusulkan Rp3,2 Miliar
Selasa 20-10-2026,17:03 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga, Sosialisasikan Call Center 110 untuk Perkuat Kamtibmas
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB