Jombang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang bertempat di Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Rabu (07/6/2023) malam. Sosialisasi tersebut, Satpol PP menggandeng kesenian Campursari Guyon Waton dengan menghadirkan seniman ludruk Cak Percil. Acara begitu meriah, hal itu terlihat dari antusias masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini. Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa mengenai rokok ilegal, yaotu rokok tanpa cukai, tidak ada pajaknya. Namun apabila di bungkus rokok ada kertas cukai, maka rokok tersebut legal karena ada pajaknya. “Dari legal itu, Pemkab Jombang mendapat cukai hasil tembakau,” katanya. Mundjidah menjelaskan, Jombang memiliki lima kecamatan sentra tanaman tembakau. Yaitu di Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kudu, Kecamatan Kabuh, Kecamatan Ngusikan, dan Kecamatan Ploso. "Dua tahun terakhir, menurut laporan dari Dinas Pertanian, tembakau hasilnya bagus dan harganya juga bagus,” jelasnya. Mundjidah mengungkapkan, sosialisasi gempur rokok ilegal ini bertepatan dengan penutupan TMMD ke-116 Tahun 2023. Program TMMD ini menyasar perbaikan jalan, jembatan, perbaikan musala, pengadaan mandi cuci kakus (MCK) dan pembimbing kegiatan di desa. “Terima kasih kepada TNI sudah membangun semua fasilitas di Desa Pojok Klitih selama satu bulan ini,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono menerangkan, bahwa acara ini sebagai kewajiban pemkab untuk menyampaikan dana bagi hasil cukai kepada masyarakat sebagaimana peraturan yang dikeluarkan Kementrian Keuangan Republik Indonesia (RI) No 215 PMK 07 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasi cukai hasil tembakau. "Dan Surat Edaran (SE) Bea Cukai Kemenkeu No 03/BC/2022," terangnya. Menurut Thinsom, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC), sehingga memberikan manfaat langsung masyarakat. "Penggunaan DBHC memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemberantasan rokok ilegal. Memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya. Hadir dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yaitu jajaran Forkopimda Jombang, Perwakilan Kantor Bea dan Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, Rudi Supriyanto, para kepala OPD, Camat Plandaan, dan para Kepala Desa se-Kecamatan Plandaan. (yus/ziz)
Gandeng Percil CS, Pemkab Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Kamis 08-06-2023,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,16:30 WIB
Satpolairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Karang Jamuang
Kamis 01-01-2026,14:22 WIB
98 Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Kapolres: Kinerja Harus Makin Baik
Kamis 01-01-2026,16:17 WIB
Sambut Tahun Baru 2026, Festival Cahaya Laut di Situbondo Himpun Donasi Korban Bencana Sumatra
Kamis 01-01-2026,16:24 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Doa Bersama dan Berselawat Demi Keselamatan Bangsa
Kamis 01-01-2026,20:16 WIB
Mengenang Kejayaan Kota Pahlawan, Quest Hotel Darmo Surabaya Gelar Lelakon Suroboyo
Terkini
Jumat 02-01-2026,12:29 WIB
Sambut 2026, Mercure Surabaya Grand Mirama Hadirkan Keseruan Mirama Games Land
Jumat 02-01-2026,11:06 WIB
Tingkatkan Keamanan Permukiman, Polsek Wonocolo Gelar Patroli Dialogis di Jemursari
Jumat 02-01-2026,10:39 WIB
Serap Aspirasi Warga, Polsek Sukomanunggal Gelar Jumat Curhat di Balai RW 03 Putat Gede
Jumat 02-01-2026,10:30 WIB
Dekati Warga Petemon, Kapolsek Sawahan Tampung Curhatan Kamtibmas di Balai RW 11
Jumat 02-01-2026,10:17 WIB