Jombang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang bertempat di Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Rabu (07/6/2023) malam. Sosialisasi tersebut, Satpol PP menggandeng kesenian Campursari Guyon Waton dengan menghadirkan seniman ludruk Cak Percil. Acara begitu meriah, hal itu terlihat dari antusias masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini. Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa mengenai rokok ilegal, yaotu rokok tanpa cukai, tidak ada pajaknya. Namun apabila di bungkus rokok ada kertas cukai, maka rokok tersebut legal karena ada pajaknya. “Dari legal itu, Pemkab Jombang mendapat cukai hasil tembakau,” katanya. Mundjidah menjelaskan, Jombang memiliki lima kecamatan sentra tanaman tembakau. Yaitu di Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kudu, Kecamatan Kabuh, Kecamatan Ngusikan, dan Kecamatan Ploso. "Dua tahun terakhir, menurut laporan dari Dinas Pertanian, tembakau hasilnya bagus dan harganya juga bagus,” jelasnya. Mundjidah mengungkapkan, sosialisasi gempur rokok ilegal ini bertepatan dengan penutupan TMMD ke-116 Tahun 2023. Program TMMD ini menyasar perbaikan jalan, jembatan, perbaikan musala, pengadaan mandi cuci kakus (MCK) dan pembimbing kegiatan di desa. “Terima kasih kepada TNI sudah membangun semua fasilitas di Desa Pojok Klitih selama satu bulan ini,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono menerangkan, bahwa acara ini sebagai kewajiban pemkab untuk menyampaikan dana bagi hasil cukai kepada masyarakat sebagaimana peraturan yang dikeluarkan Kementrian Keuangan Republik Indonesia (RI) No 215 PMK 07 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasi cukai hasil tembakau. "Dan Surat Edaran (SE) Bea Cukai Kemenkeu No 03/BC/2022," terangnya. Menurut Thinsom, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC), sehingga memberikan manfaat langsung masyarakat. "Penggunaan DBHC memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemberantasan rokok ilegal. Memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya. Hadir dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yaitu jajaran Forkopimda Jombang, Perwakilan Kantor Bea dan Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, Rudi Supriyanto, para kepala OPD, Camat Plandaan, dan para Kepala Desa se-Kecamatan Plandaan. (yus/ziz)
Gandeng Percil CS, Pemkab Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Kamis 08-06-2023,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,15:17 WIB
Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa
Terkini
Rabu 29-04-2026,12:02 WIB
Film Horor Salmokji: Whispering Water, Teror Sunyi dari Kedalaman Air
Rabu 29-04-2026,11:59 WIB
Kapolres Gresik Lepas Atlet PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026
Rabu 29-04-2026,11:37 WIB
Kebiasaan Minum Obat Pakai Pisang, Aman atau Berbahaya? Ini Penjelasannya!
Rabu 29-04-2026,11:25 WIB
DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam
Rabu 29-04-2026,11:04 WIB