Gresik, memorandum.co.id - Aparat gabungan dari Muspika Cerme melakukan razia ke sejumlah warung di Desa Dungus dan Desa Kandangan.
Dari hasil razia, puluhan miras dan pramusaji diamankan. Minuman beralkohol itu disita sebagai barang bukti. Sementara pramusaji didata untuk diberikan pembinaan.
"Pemilik warung kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," kata Kapolsek Cerme AKP Nur Amin.
Disampaikan, razia ini melibatkan tiga pilar. Polisi, TNI dan Camat serta tokoh agama. "Kita tingkatkan pengawasan warung-warung di wilayah Cerme," imbuhnya.
Sementara Camat Cerme Yono menambahkan, razia ini berawal dari keluhan masyarakat dan tokoh agama. Mereka resah melihat warung yang menyalakan musik dengan suara keras.
"Langsung kami tindak lanjuti. Koordinasi dengan kapolsek dan danrami," imbuh mantan Camat Wringinanom tersebut. (an/har/udi)