Bogor, Memorandum.co.id - Polresta Bogor mengecek pengurusan izin operasional kantor perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI), PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor yang belum diperpanjang lebih kurang setahun. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat, terkait dengan perlindungan terhadap para pekerja migran. "Sementara ini (izin yang belum diperpanjang). Tentu nanti akan kami lakukan pendalaman," kata Bismo seusai menemui pihak pengelola kantor cabang PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor, di kawasan BNR Kota Bogor, Rabu (7/6). Ia menyampaikan atas kelalaian mengurus izin operasional kantor ini, para PMI dapat melakukan aduan jika ada masalah dalam penyaluran kerja oleh PT Bumi Mas Citra Mandiri ke depan. "Kami sudah memberikan nomor handphone kami ya (087810010057), nomor aduan, jadi kalau misalnya dalam perjalanan atau dalam waktu ada masalah kita siap membantu," katanya. Kombes Bismo mengatakan ke depan Polresta Bogor Kota akan secara periodik bersama dengan Disnaker dan pihak Imigrasi terkait yang melayani pengajuan paspor, pengecekan dan segala dokumen perizinan akan melakukan pemeriksaan bersama terkait perekrutan. "Ke depan, perekrutan juga wajib dilaporkan ke Disnaker. Kita juga menggandeng instansi terkait, ada Pak Disnaker, ada juga pak kepala Imigrasi juga, menggandeng kantor BP2MT juga," jelasnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kota Bogor Elia Buntang mengatakan PT Bumi Mas Citra Mandiri tengah mengajukan perpanjangan izin operasional di Disnaker Provinsi Jawa Barat, namun belum keluar. "Ya kita berharap izinnya cepat keluar dari Provinsi Jawa Barat. Kalau izin lainnya sudah ada di kantor pusatnya, katanya. Kita jangan apa-apa tutup, tutup," ujarnya. Menurut Elia, hasil pengecekan dengan Kapolresta Bogor Kota, dari keterangan pihak karyawan perusahaan penyalur PMI tersebut didapatkan bahwa mereka beroperasi secara normal, terdapat tiga orang calon pekerja Slovakia. Ketiganya sedang mendapatkan pengarahan dari pihak PT Bumi Mas Citra Mandiri.(*/rdh)
Polresta Bogor Datangi Kantor Penyalur Pekerja Migran, Izin Belum Diperpanjang
Kamis 08-06-2023,09:29 WIB
Editor : M Ridho
Kategori :