Malang, memorandum.co.id - Menguatkan program Gempur Rokok Ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mengemas kegiatan Sobo Deso dengan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Selasa (6/6/2023). Sosialisasi diikuti 100 orang, yaitu para kepala desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan karang taruna. Hadir, Bupati Malang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Malang Nurcahyo, Kepala KPPBC TMC Malang Gunawan TW, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin, Forkopimcam Ngantang. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondan menyampaikan sosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini untuk menekan peredaran rokok ilegal. “Tahun ini dilaksanakan di beberapa tempat,” katanya. Program ini untuk memberikan pemahaman pada masyarakat desa serta perangkat desa. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi diantaranya terkait ciri-ciri rokok ilegal serta barang yang kena cukai. Asisten II Sekdakab Malang Nurcahyo membacakan sambuan Bupati Malang menyampaikan Pemkab Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp100 milyar lebih. Anggaran ini didistribusikan pada beberapa Perangkat Daerah untuk kegiatan pembangunan dan kesehatan serta sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal. “Seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang ini,” katanya. DBHCHT merupakan hasil pungutan negara yang selanjutnya dikembalikan pada masyarakat melalui program pembangunan yang bermanfaat, seperti pembangunan infrastruktur. Diantaranya, pembangunan jembatan, jalan, gedung sekolah, gedung pemerintahan dan lainnya. Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin mengharapkan masyarakat berperan aktif mencegah peredaran rokok illegal di sekitarnya karena peredaran rokok illegal sangat merugikan negara. “Rokok ilegal itu ada yang tidak pakai pita cukai, kalaupun ada pasti palsu bukan peruntukannya,” tegas Sodikul Amin. Kasi Pelayanan KPPBC TMC Malang Dwi Prasetyo Rini menyampaikan pentingnya pengenalan ciri rokok ilegal. “Kami mengenalkan ciri rokok illegal agar masyarakat mengetahui secara pasti. Jadi, tidak hanya melalui praktek saja tetapi juga kami berikan contoh,” ujarnya. Dwi menjelaskan ciri rokok putihan ada lima kategori. Diantaranya, tidak menggunakan pita cukai, pita cukai bukan peruntukan dan pita cukai palsu. Disampaikan pula, barang kena cukai, seperti minuman keras baik impor maupun lokal. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KPPBC TMC Malang Beni Setyawan menjelaskan produsen rokok ilegal dikenakan sanksi pidana. Terkait pelapor, dikatakan bahwa pelapor dilindungi undang-undang sehingga diharapkan melaporkan apabila menemukan atau melihat peredaran rokok ilegal maupun pelaku yang memproduksi rokok ilegal.
“Kami berharap warga yang mengetahui untuk melaporkan pada petugas,” harapnya. (kid/ari/udi)Satpol PP dan KPPBC TMC Malang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Rabu 07-06-2023,20:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Terkini
Senin 02-03-2026,10:51 WIB
Lewat Pokir, DPRD Jombang Kawal Pembangunan Lebih Merata dan Tepat Sasaran
Senin 02-03-2026,10:33 WIB
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Bubarkan Pemuda Cangkruk di Jalan Sepi
Senin 02-03-2026,10:11 WIB
Carrick Tunjukkan Kelas, Manchester United Bangkit dan Tembus Tiga Besar
Senin 02-03-2026,10:09 WIB
Polres Gresik Razia Warung Jual Miras di Manyar, Jaga Kesucian Bulan Ramadan
Senin 02-03-2026,10:06 WIB