Cilacap, Memorandum.co.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng bersama Polresta Cilacap melakukan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. Para korban diduga ditipu setelah dijanjikan bekerja di luar negeri namun akhirnya tak pernah diberangkatkan. Dari kasus ini, 165 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menjadi korbannya. Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi menerangkan, para korban dijanjikan bekerja di Korea Selatan dengan gaji besar. Namun, harus terlebih dahulu membayar uang Rp10 juta-Rp110 juta untuk proses pemberangkatan. Kemudian, para korban tidak pernah diberangkatkan. Akhirnya, penyidik pun menetapkan T (43) dan S (51) selaku perekrut, menjadi tersangka. "Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk memberantas kejahatan TPPO dari hulu hingga hilir," jelas Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (6/6/23). Para tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.(*/Rdh)
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal di Cilacap
Rabu 07-06-2023,13:00 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,12:54 WIB
Safari Religi Naik Vespa Klasik, Meriahkan Hari Jadi Kota Madiun ke-108
Sabtu 30-05-2026,08:31 WIB
Kawal Gizi, Pemkab Jember Sisir 209 Dapur Pelayanan secara Door to Door
Sabtu 30-05-2026,08:16 WIB
Bicara Soal MBG, Camat Mumbulsari: Ini Masalah Nyawa Anak-anak, Jangan Tunggu Ada Kasus
Sabtu 30-05-2026,14:13 WIB
Bukan Hanya Sehat, Teh Hijau Bisa Berisiko bagi Kelompok Ini! Simak Faktanya
Sabtu 30-05-2026,21:03 WIB
Pentas Budaya Meriahkan HJL Ke-457, Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya Lamongan
Terkini
Sabtu 30-05-2026,21:18 WIB
Polisi Kota Malang Berbagi Daging Kurban, Pererat Sinergi dengan Wartawan
Sabtu 30-05-2026,21:03 WIB
Pentas Budaya Meriahkan HJL Ke-457, Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya Lamongan
Sabtu 30-05-2026,20:57 WIB
Dandim Situbondo Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tuntas Tepat Waktu
Sabtu 30-05-2026,19:54 WIB
Kabupaten Lumajang Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Sabtu 30-05-2026,19:27 WIB