Blitar, memorandum.co.id - Anggota Raimas Satsamapta Polres Blitar yang dipimpin Kanitpatroli Ipda Santoso melaksanakan patroli di Bulak-Bulak Desa Kaweron, Kecamatan Talun pada Selasa (6/6/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan menekan tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Blitar. Dalam patroli tersebut, anggota secara intensif memantau setiap aktivitas di sekitar Desa Kaweron. Mereka berpatroli menggunakan kendaraan dinas dengan sigap menjaga keamanan dan kewaspadaan di area yang rawan tindak kejahatan. Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasatsamapta AKP Nanang Budhiarto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Dengan melaksanakan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” tutur Nanang. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Lewat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis untuk kita semua,” imbuh kasatsamapta. Lanjut Nanang, diharapkan melalui kegiatan patroli rutin seperti ini, tindak kejahatan di Desa Kaweron dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan tenteram. “Kepolisian terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh masyarakat, serta melakukan tindakan pencegahan agar kejahatan tidak meresahkan warga,” tandas Nanang. (iku/nov/udi)
Cegah Kejahatan, Polres Blitar Gencarkan Patroli di Lokasi Rawan
Selasa 06-06-2023,19:23 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :