SIM Cak Bhabin Jambangan Mudahkan Masyarakat

Selasa 06-06-2023,14:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Warga Surabaya yang ingin membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau memperpanjang masa berlakunya bisa segera mengurus melalui layanan SIM keliling dan SIM Cak Bhabin. Bertempat di belakang SWK Jambangan Surabaya, dipimpin Panit Binmas, Aiptu Siswanto, Bhabinkamtibmas Polsek Jambangan melaksanakan pelayanan uji praktik SIM Cak Bhabin mulai dari pendaftaran, verifikasi kesehatan, psikologi dan praktik, Selasa (6/6/2023). Layanan SIM keliling ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain dua jenis SIM tersebut bisa datang ke kantor Polres terdekat. Sedangkan SIM Cak Bhabin adalah program kolaborasi antara Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) dan Satlantas Polrestabes Surabaya. Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo mengatakan, program itu tak lain untuk memberikan kemudahan pelayanan SIM kepada masyarakat. "Warga yang ingin membuat SIM, bisa mendaftar langsung melalui petugas Bhabinkamtibmas di kelurahan masing-masing," terangnya. "Setelah itu, pemohon bisa menginput data didampingi anggota Bhabinkamtibmas. Polsek Jambangan juga menginstruksikan ke anggota untuk mendampingi pemohon agar lancar dalam melakukan pendaftaran SIM di Program SIM Cak Bhabin," pungkasnya.(mtr/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait