Pemicu Terjadinya Tawuran di Jalan Tamansiswa Yogyakarta

Senin 05-06-2023,11:01 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Yogyakarta, Memorandum.co.id - Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing ajakan provokasi dalam perbuatan kriminal pasca terjadinya kericuhan antarkelompok masyarakat di jalan Tamansiswa, Wirogunan, Jogja "Jadi untuk masyarakat jangan terpancing untuk melakukan kegiatan yang bisa berakibat pada kriminal yang berimbas pada ekonomi masyarakat. Kami berharap suasana Jogja tetap kondusif," kata Irjen Suwondo Lebih lanjut, Irjen Suwondo menegaskan kasus penganiayaan di Parangtritis yang disinyalir memicu kerusuhan sudah ditangani polisi. "Kasus penganiayaan di Bantul, tiga orang sudah diproses," ujar dia. Penganiayaan di Parangtritis beberapa waktu lalu melibatkan sejumlah fans klub sepak bola dan menyeret PSHT, perguruan para pendekar silat. Polres Bantul sudah menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan. Ketiganya ditangkap di wilayah Jogja dan Sleman pada Selasa (30/5/2023) malam. “Ketiga terduga pelaku ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (31/5/2023) Jeffry mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku telah menganiaya Ali Susanto Joko Saputro. Ali adalah anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dia dikeroyok oleh sejumlah orang di salah satu vila di kawasan Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) dini hari lalu. Pengeroyokan tersebut dipicu karena para pelaku tidak terima setelah diingatkan Ali dan warga sekitar Parangtritis yang merasa terganggu dengan suara musik bervolume tinggi. Saat itu, ketiga pelaku bersama rombongan suporter klub sepak bola sedang pesta dengan bernyanyi-nyanyi. “Korban dikeroyok oleh para pengunjung konser musik tersebut hingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan luka sayatan senjata tajam di bagian tangan,” ujar Jeffry. Ali kemudian dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul. “Akhirnya Selasa, 30 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, secara terpisah aparat Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku, kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Bbs/rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait