Bangkalan, memorandum.co.id - Gegara ulah usil intip dan merekam dokter muda sedang mandi dengan kamera HP, RI (24), cleaning servis RSUD Syamrabu di Jalan Pemuda Kaffa, Kecamatan Bangkalan Kota harus rela mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Bangkalan. Warga asal Jalan Singosastro, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan ini digaruk personel Satreskrim Polres sehari setelah dilaporkan RD (22), dokter muda asal Kabupaten Sumbawa, korban ulah usil tersangka RI. “Tersangka RI ditangkap anggota Jumat (19/5) sekitar pukul 21.30, atau sehari setelah merekam korban saat mandi” kata Kasat Reskrim Polres, AKP Bangkit Danan Jaya, Sabtu (3/6) kemarin. Tersangka RI, lanjutnya, terbukti melanggar Pasal 35 Jo pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dihadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, tersangkan RI mengakui terus terang ulah usilnya. Bahkan RI mengaku sudah empat kali merekam korban RD setiap kali mandi di kamar mandi asrama mahasiswa kedoketeran RSUS Syamrabu. Sekilas, AKBP Febri, sapaan akrab Kapolres, mebeberkan kronologis ulah tak senonoh tersangka RI." Perbuatan tidak terpuji dan terlarang itu dilakukan tersangka Kamis (18/5) lalu," ungkap AKBP Febri. Saat itu, sekira pukul 18.30, tersangka melihat korban R, dokter muda asal Kabupaten Sumbawa yang menekuni praktik di RSUD Syamrabu, tampak menuju kamar mandi asrama mahasiwa. Saat itulah, timbul niat usil tersangka RI untuk mengintip sekaligus merekam korban RD yang sedang mandi dengan kamera HP melalui celah jendela kamar mandi. Sialnya, ulah usil RI kali ini kepergok oleh korban, setelah melihat sinar kamera HP di celah jendela kamar mandi.” Sadar dirinya direkam orang, ya korban langsung berteriak minta tolong kepada rekan-rekan-rekannya,” ungkap AKBP Febri. Awalnya, siapa oknum pelaku perekaman itu masih belum terungkap. Sebab, begitu korban menjerit minta tolong, tersangka RI langsung buru-buru kabur. Namun setelah ditulusuri melalui beberapa saksi, termasuk Satpam RSUD Syamrabu, akhirnya terungkap bahwa oknum jahil itu mengarah pada karyawan cleaning servis RI. "Ya akhirnya tersangka RI ditangkap anggota Satreskrim RI sehari setelah kejadian," oungkas AKBP Ferbri. Dari tersangka RI, aparat berhasil menyita barang bukti (BB) satu unit HP merk OPPO warna rose gold, yang tangkapan layar hasil rekaman kameranya berisi konten pornografi. Yakni ketika korban RD sedang beraktifitas mandi di kamar mandi asrama mahasiwa kedokteran RSUD Syamrabu. (ras/ziz)
Rekam Dokter Mandi, Cleaning Service RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap
Minggu 04-06-2023,09:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,15:30 WIB
Berikan Waktu untuk Keluarga, Gus Fawait Terapkan Kebijakan WFH Hari Jumat bagi ASN Jember
Senin 13-04-2026,18:15 WIB
SPPG Polres Madiun Lolos Uji Higiene Standar Tinggi Makan Bergizi Gratis
Terkini
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Terkuak di Persidangan, Aliran Dana Narkoba Rp37,5 M Mengalir ke Rumah Mewah dan Proyek Fisik di Bangkalan
Selasa 14-04-2026,14:48 WIB
Teh Hijau Menjadi Minuman Terbaik Peningkat Fokus dan Fungsi Kognitif
Selasa 14-04-2026,14:46 WIB
Kapolda Jatim Batal Pimpin Konferensi Pers Temuan 27 Kg Kokain di Sumenep
Selasa 14-04-2026,14:36 WIB
Jatim Darurat Integritas, Wagub Emil Dardak Soroti Faktor Individu di Balik Rentetan OTT Tiga Kepala Daerah
Selasa 14-04-2026,14:30 WIB