Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 25 narapidana beragama budha (buddhis) di Jawa Timur mendapat remisi khusus dalam rangka Waisak Tahun 2023. Narapidana kasus narkotika mendominasi dengan 17 orang. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, karena bersifat khusus, remisi khusus waisak hanya diberikan bagi narapidana yang beragama budha. sebelumnya pihaknya mengusulkan 27 orang narapidana beraga budha untuk mendapatgkan remisi khusus waisak. “Ada dua narapidana yang belum turun SK remisinya karena masih menunggu perbaikan usulan,” ujar Imam. Menurut Imam, 25 orang mendapat remisi khusus waisak itu tersebar di 11 lapas/ rutan di Jatim. saat ini tim registrasi pusat masih melaksanakan verifikasi usulan remisi dan SK-nya akan disusulkan kemudian. “Prosesnya masih terus berjalan, kemungkinan SK baru turun setelah hari raya waisak,” tutur Imam. Berdasarkan tindak pidana yang dilakukan, 18 orang narapidana di antaranya berasal dari pidana khusus. Selain 17 orang kasus narkoba, seorang lainnya merupakan pelaku tindak pidana korupsi. Tujuh orang lainnya dari tindak pidana umum. “Semuanya mendapatkan remisi khusus pertama, artinya meski mendapat remisi, mereka masih harus menjalani pembinaan di Lapas/Rutan, tidak ada yang langsung bebas,” urai Imam. Imam menjelaskan, syarat-syarat bagi narapidana yang berhak memperoleh remisi. Di antaranya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan. “Dan minimal menjalani pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa dan minimal tiga bulan bagi anak,” jelasnya. Besaran remisi juga disesuaikan dengan lama pidana yang dijalani. Untuk narapidana/anak yang telah menjalani 6-12 bulan, memeroleh remisi selama 15 hari. Sedangkan untuk narapidana/anak yang telah lebih setahun menjalani masa pidana mendapatkan 1-2 bulan potongan hukuman. “Remisi ini bukan bentuk obral hukuman, tapi sebagai tanda bahwa pembinaan di Lapas dan Rutan berjalan baik, karena mampu memastikan warga binaan berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku dan tingkat risiko,” tegas Imam.(mik/ziz)
25 Narapidana Buddhis di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak
Sabtu 03-06-2023,10:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB
Viral Palak Sopir Truk demi Arak di Pelabuhan Tanjung Perak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Minggu 31-05-2026,11:17 WIB
HJKS Ke-733, Pemkot Surabaya Ungkap Capaian dan Agenda Pembangunan
Minggu 31-05-2026,11:22 WIB
HJKS ke-733, Komisi A DPRD Surabaya Beri Catatan Kritis Layanan Publik dan Pengelolaan Sampah
Minggu 31-05-2026,11:26 WIB
HJKS Ke-733, Ketua DPRD Surabaya Ingatkan Pembangunan Harus Menyentuh Kebutuhan Dasar Warga
Minggu 31-05-2026,11:56 WIB
Nekat Jambret HP Turis Jerman di Kota Lama Surabaya, Bandit Jalanan Ditembak Polisi
Terkini
Senin 01-06-2026,07:23 WIB
Komitmen Kerja Kerakyatan, PDIP Tuban Fokus pada Regenerasi dan Ketahanan Pangan Lewat Bibit Sukun
Minggu 31-05-2026,23:54 WIB
BRI Peduli Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha pada Hari Raya Waisak 2026
Minggu 31-05-2026,23:48 WIB
BRI KPR Solusi Tawarkan Bunga Mulai 2,50 Persen dan Tenor 20 Tahun
Minggu 31-05-2026,19:46 WIB
Rayakan HJKS Ke-733, BeSS Mansion Hotel Surabaya Sulap Kamar Jadi Galeri Ikon Kota Pahlawan
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB