Situbondo, memorandum.co.id - Tak ingin generasi muda rusak akibat pengaruh narkoba, Polres Situbondo Polda Jatim gencar melakukan pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Kali ini seorang pria paruh baya diduga sebagai pengedar pil Trex ditangkap. MAP (33) digerebek dirumahnya di Kecamatan Besuki. Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Satresnarkoba menemukan 250 butir pil Trex terdiri dari 2 bungkus plastik klip berisi masing-masing 100 butir. Serta 10 gulung kertas warna merah berisi masing-masing 5 butir pil Trex. Selain itu, ditemukan 5 plastik klip bekas bungkus pil Trex, 1 kresek / tas plastik berisi potongan kertas warna merah, Uang tunai Rp 65.000 dan 10.000, 1 dompet dan 1 buah HP. " Digerebek Selasa malam, sekitar jam 20.25. pelaku maupun semua barang bukti itu sekarang sudah kita amankan di Polres Situbondo untuk kepentingan penyidikan," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Rabu (31/5/2023) Lebih lanjut, Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) diwilayah Besuki. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Ernowo melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap MAP berikut barang bukti obat keras /obat daftar G jenis pil Trex. " Tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun " pungkasnya.(iku/udi)
Polres Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya, Sita 250 Butir Pil Trex
Rabu 31-05-2023,21:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Rabu 21-01-2026,12:12 WIB
Integrasi Trans Jatim dan Suroboyo Bus Buntu, Kadishub Nyono: Kami Masih Menunggu Respons
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:48 WIB
Bupati Sampang Diperiksa di Kejati Jatim, Kajati Tegaskan untuk Klarifikasi
Terkini
Kamis 22-01-2026,06:41 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-960, Al Nassr Dekati Puncak Liga Pro Saudi
Kamis 22-01-2026,06:24 WIB
Vinícius Júnior Tegaskan Loyalitas: Siap Bertahan di Real Madrid hingga Setelah 2027
Kamis 22-01-2026,06:00 WIB
Bupati Bojonegoro Dorong Siswa Sekolah Rakyat Raih Masa Depan Lebih Baik
Kamis 22-01-2026,05:55 WIB
Salah Kembali Starter, Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Liga Champions
Rabu 21-01-2026,22:42 WIB