Saldo Tabungan Penerima Bantuan PKH di Bojonegoro Raib Puluhan Juta

Rabu 31-05-2023,07:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bojonegoro, memorandum.co.id - Nasib kurang baik menimpa Wakirah alamat Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Bantuan PKH untuk dirinya diduga belum ia terima. Untuk mendapatkan keadilan ia menunjuk penasehat hukum di kantor UBK Law Firm. Wakirah bermaksud untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai penerima bantuan PKH. Sesuai informasi di rekening tabungannya, di duga raib setelah beberapa pencairan yang nominalnya Rp500 sampai Rp1 juta. Anehnya ketika korban Wakirah mengkonfirmasi serta mencetak buku rekeningnya ada saldo masuk sekitarnya Rp14 juta namun diduga raib. Zaenal Abidin selaku penasehat hukum korban mengatakan pihaknya mendapat amanah untuk membantu korban. "Ya kami mendapatkan amanah ditunjuk sebagai PH dari saudari penerima program bantuan sosial ya seyogyanya diduga para pihak yang meraibkan dana atau uang yang bukan haknya seyogyanya dikembalikan, " pinta Zaenal. Ia berharap dalam waktu 2 x 24 jam agar hak korban dikembalikan. "Karena kami ingin semua ini tertib dan taat dengan hukum yang ada, oleh karena itu kami akan tempuh jalur pidana untuk kontrol sosial yang berdampak untuk keadilan bagi klien Kami. Dugaan perbuatan ini sudah tidak bisa menjadi contoh yang baik, " ujarnya. (top/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait