Jakarta, Memorandum.co.id - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa hari ini (30/5/23). Sidang etik itu dilakukan usai adanya putusan pengadilan atas keterlibatannya di kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen. TM,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan Dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dijelaskan sidang kode etik untuk terduga pelanggar berpangkat perwira tinggi, sidang dipimpin oleh Komisi Kode Etik yang diketuai oleh jenderal bintang tiga. Ramadhan belum mau menyebutkan siapa saja susunan komisi kode etik yang memimpin sidang kode etik terhadap Teddy Minahasa. Sidang tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 di lingkungan Mabes Polri. Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa penyalahgunaan narkoba, Teddy Minahasa. Vonis dibacakan dalam sidang putusan, Kamis (30/3). Hakim ketua Jon Sarman Saragih mengatakan, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini
Selasa 30-05-2023,11:00 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,08:56 WIB
Kalah dari PSS Sleman, Paul Munster: Mengerikan, Pertandingan seperti Sirkus
Minggu 12-01-2025,17:10 WIB
Pelayanan Buruk Rumah Sakit di Kota Blitar Jadi Sorotan Komisi I
Minggu 12-01-2025,15:29 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Umumkan Daftar Hitam Pengembang Nakal Tak Patuh Pajak
Minggu 12-01-2025,15:56 WIB
DPRD Surabaya Desak KSH Tingkatkan Sinergi dengan RT/RW untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Minggu 12-01-2025,15:51 WIB
Perayaan Natal di Balai Kota Surabaya akan Dihadiri 7.000 Jemaat Kristiani
Terkini
Senin 13-01-2025,06:19 WIB
Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Komitmen Berikan yang Terbaik
Senin 13-01-2025,06:01 WIB
Jadikan KPU dan Bawaslu Lembaga Adhoc, Turunkan Pajak 12%
Minggu 12-01-2025,20:43 WIB
Dampingi Petani, Babinsa Pulo Berikan Motivasi Dalam Meningkatkan Produksi Padi
Minggu 12-01-2025,20:34 WIB
Polsek Candipuro Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan
Minggu 12-01-2025,20:26 WIB