Jakarta, Memorandum.co.id - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa hari ini (30/5/23). Sidang etik itu dilakukan usai adanya putusan pengadilan atas keterlibatannya di kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen. TM,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan Dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dijelaskan sidang kode etik untuk terduga pelanggar berpangkat perwira tinggi, sidang dipimpin oleh Komisi Kode Etik yang diketuai oleh jenderal bintang tiga. Ramadhan belum mau menyebutkan siapa saja susunan komisi kode etik yang memimpin sidang kode etik terhadap Teddy Minahasa. Sidang tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 di lingkungan Mabes Polri. Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa penyalahgunaan narkoba, Teddy Minahasa. Vonis dibacakan dalam sidang putusan, Kamis (30/3). Hakim ketua Jon Sarman Saragih mengatakan, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini
Selasa 30-05-2023,11:00 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,16:37 WIB
Ketua DPD Jatim PSMP Dukung Penguatan Program MBG di Lumajang
Sabtu 12-09-2026,19:04 WIB
Dandim Cup 2026 Situbondo, SMAN 1 Panji Pesta Gol 5-0 dan SMAN 1 Asembagus Menang Dramatis
Sabtu 12-09-2026,18:26 WIB
Pemkot Surabaya Ubah Patokan Bantuan Rutilahu, Kondisi Riil Warga Jadi Pertimbangan
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Satbinmas Polres Situbondo Ajak Driver Ojol Aktif Laporkan Kriminalitas ke Hotline 110
Sabtu 12-09-2026,19:23 WIB
Gempa Jakarta Bikin KA Singasari Blitar-Jakarta Sempat Telat, KAI Mohon Maaf
Terkini
Minggu 13-09-2026,14:56 WIB
KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 135 Orang Masih Dicari, 1 Meninggal Dunia
Minggu 13-09-2026,14:46 WIB
Sabet Dua Perunggu, Atlet Petanque Situbondo Unjuk Gigi di Tengah Kepungan Tim Puslatda Jatim
Minggu 13-09-2026,14:14 WIB
DLH Gresik Bakal Sanksi PT Wings atas Pencemaran Kali Surabaya
Minggu 13-09-2026,14:09 WIB
Patroli Dialogis Polsek Jabon Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Ibu-Ibu PKK Desa Kupang
Minggu 13-09-2026,13:51 WIB