Surabaya, Memorandum.co.id - Stigma negatif masyarakat tentang penyelesaian perkara di kepolisian dilatarbelakangi oleh minimnya edukasi terkait penanganan tindak pidana melalui RJ (restorative justice). Masyarakat pun menilai bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan dengan embel-embel uang. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan edisi cetak hubungi : 081 1351 8007 (Bunga) Berlangganan edisi digital (pdf) hubungi : 081 2310 1890 (Agus)
Minim Edukasi Restorative Justice Jadi Stigma Negatif
Selasa 30-05-2023,07:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,15:22 WIB
Pemkab Madiun Kebut Pembangunan Puspem Caruban, Fokus Buka Akses dan Konektivitas
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Jumat 16-10-2026,19:13 WIB
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai OTT
Terkini
Sabtu 17-10-2026,15:14 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Sumbersuko Serap Aspirasi dan Mitigasi Kendala Petani Jagung di Desa Labruk Kidul
Sabtu 17-10-2026,14:56 WIB
Tindak 17.597 Pelanggaran hingga September, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA Berbasis Digital
Sabtu 17-10-2026,14:47 WIB
Dekatkan Diri dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi ke Rais Aam PBNU di Surabaya
Sabtu 17-10-2026,14:34 WIB
Kunjungi Jawa Timur, Kapolri Sowan ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur
Sabtu 17-10-2026,14:16 WIB