Surabaya, Memorandum.co.id - Stigma negatif masyarakat tentang penyelesaian perkara di kepolisian dilatarbelakangi oleh minimnya edukasi terkait penanganan tindak pidana melalui RJ (restorative justice). Masyarakat pun menilai bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan dengan embel-embel uang. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan edisi cetak hubungi : 081 1351 8007 (Bunga) Berlangganan edisi digital (pdf) hubungi : 081 2310 1890 (Agus)
Minim Edukasi Restorative Justice Jadi Stigma Negatif
Selasa 30-05-2023,07:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,16:22 WIB
Lurah dan Perangkat Desa Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina di Surabaya
Terkini
Senin 19-01-2026,12:44 WIB
Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Pertokoan, Jamin Keamanan Masyarakat
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,12:34 WIB
Diduga Serangan Jantung, Pemuda Ditemukan Saudara Meninggal Dunia di Dalam Kos Driyorejo Gresik
Senin 19-01-2026,11:55 WIB