Surabaya, Memorandum.co.id - Stigma negatif masyarakat tentang penyelesaian perkara di kepolisian dilatarbelakangi oleh minimnya edukasi terkait penanganan tindak pidana melalui RJ (restorative justice). Masyarakat pun menilai bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan dengan embel-embel uang. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan edisi cetak hubungi : 081 1351 8007 (Bunga) Berlangganan edisi digital (pdf) hubungi : 081 2310 1890 (Agus)
Minim Edukasi Restorative Justice Jadi Stigma Negatif
Selasa 30-05-2023,07:30 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :