Surabaya, memorandum.co.id - Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 menjadi perhatian komisi A DPRD Jatim. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum melakukan kunjungan ke Bakesbangpol Kota Pasuruan. Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menjelaskan, melakukan pantauan kesiapan pelaksanaan pilkada serentak. “Komisi A memantau persiapan pilkada serentak di Jawa Timur,” terang Freddy Poernomo, Senin (29/5/2023). Sejauh ini, kabupaten/kota diminta mengawal persiapan pilkada serentak se Jawa Timur. Pelaksanaan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024. “Saat ini sudah mulai persiapan tahapan. Karena itu kesiapan penyelenggara harus menjadi perhatian,” ujar dia. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat bahwa ada 18 bupati/wali kota di Jatim akan berakhir masa jabatan di tahun ini, termasuk Gubernur dan Wagub Jawa Timur. Masa jabatan gubernur, wagub, bupati, wabup, serta wali kota dan wawali hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan 2023. Sedangkan untuk hasil pemilihan tahun 2020, masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2024. Ketentuan itu sesuai dengan Pasal 201 ayat (5) dan ayat (7) UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Gubernur dan Wagub Jatim juga akan berakhir pada tahun 2023. Namun terkait bulan, pihaknya belum dapat memastikan karena menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, untuk pemungutan suara pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada November 2024. Wali kota dan bupati yang akan habis masa jabatannya, wali kota Malang, wali kota Mojokerto, wali kota Probolinggo, wali kota Kediri dan wali kota Madiun. Kemudian bupati Probolinggo, bupati Sampang, bupati Pamekasan, bupati Bangkalan, bupati Bojonegoro, bupati Nganjuk, bupati Tulungagung, bupati Pasuruan, bupati Magetan, bupati Madiun, bupati Lumajang, bupati Bondowoso dan bupati Jombang juga akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 ini. “Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut akan diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui pilkada serentak nasional 2024 mendatang,”pungkas dia. (day)
DPRD Jatim Pantau Kesiapan 18 Pilkada Kabupaten/Kota
Senin 29-05-2023,17:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:52 WIB
Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK
Kamis 12-02-2026,19:23 WIB
Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk
Kamis 12-02-2026,16:39 WIB
Persebaya Rilis Jersey Keempat Bertema Imlek, Siap Dipakai di Super League 2025/2026
Kamis 12-02-2026,17:10 WIB
Kemenkes RI Catat 73 Kabupaten Alami KLB Campak, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Kamis 12-02-2026,15:32 WIB
Sidang Kasus PT ASA, Saksi OJK Tegaskan Perusahaan Tak Berizin, Terdakwa Terancam 10 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 13-02-2026,14:59 WIB
Wujudkan Transformasi Digital, Kakanwil BPN Jatim Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Jember
Jumat 13-02-2026,14:51 WIB
Polisi Ungkap Modus Licik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Jumat 13-02-2026,14:48 WIB
Cek Stok dan Kestabilan Harga, Bupati Jombang Sidak Pasar Pon
Jumat 13-02-2026,14:45 WIB
Wujudkan Lingkungan Sehat, Sinergi 3 Pilar Pabean Cantikan Gelar Kerja Bakti di Kalimas Timur
Jumat 13-02-2026,14:41 WIB