Pasuruan, memorandum.co,id - Satu unit sepeda motor vespa gembel hasil modifikasi ekstrem diamankan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pasuruan.[penci_ads id="penci_ads_4"] Polisi terpaksa menindak vespa gembel lantaran dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, Kamis (12/12/2019).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, vespa tersebut dikendarai oleh lima orang dan tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK dan SIM). " Dikmas selaku pengemudi dan penumpang bahwa apa yang mereka lakukan berupa modif kendaraan maupun berjalan di jalan raya merupakan hal yang salah dan melanggar aturan berlalulintas serta membahayakan diri sendiri dan orang lain," jelas Bayu. (rul/gus)
Satlantas Polres Pasuruan Amankan Vespa Gembel
Jumat 13-12-2019,08:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,13:58 WIB
AKBP Edy Herwiyanto Dikabarkan Diperiksa Propam Polri
Rabu 28-10-2026,11:17 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Pakar Unesa Soroti Ancaman Hukuman Mati
Rabu 28-10-2026,09:18 WIB
Psikolog Ubaya Bedah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Tidak Bisa Langsung Disebut Psikopat
Rabu 28-10-2026,05:10 WIB
Warga Lamongan Ukur Besi Pakai Sigmat, Proyek Pokmas 250 Juta Downspek
Rabu 28-10-2026,10:19 WIB
Respon Laporan Warga, Polres Ngawi Bekuk Tiga Pemain Judi di Desa Beran
Terkini
Kamis 29-10-2026,03:08 WIB
Kapolres Jombang Dorong Pelayanan Polisi yang Tulus dan Bersih
Kamis 29-10-2026,02:05 WIB
Aroma Korupsi PISEW Lamongan: Jalan Retak Dini, Ketebalan Besi Disunat?
Kamis 29-10-2026,02:03 WIB
Langkah Cepat Respons Keluhan Gorong-gorong, Kapolsek Bubutan Gelar Sapa Warga di Warkop Habibi
Kamis 29-10-2026,01:08 WIB