Makassar, Memorandum.co.id - Polrestabes Makassar menggerebek bengkel perakitan knalpot brong di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanre dengan menyita seratusan knalpot siap pakai dan siap jual di lokasi setempat. Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa dibengkel tersebut didapati petugas banyak sekali knalpot brong. "Dari informasi di bengkel itu bisa langsung dipasangkan knalpot racing atau brong. Ternyata betul, setelah ditindaklanjuti kami dapati banyak sekali knalpot brong," ujar Kombes Ngajib, Jumat (26/5/23). Pada saat tim berada di lokasi, tim menemukan ada beberapa pengendara sedang memasang knalpot brong serta ada beberapa yang sudah dirakit dan siap dipakai pengendara. "Pemilik bengkel dan pekerja masih dalam pemeriksaan penyidik. Ada tiga orang. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, penerapan pasalnya apakah ditahan, nanti kita lihat," jelasnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang yang disita seratusan knalpot brong, alat pemotong, tabung gas untuk digunakan mengelas merakit knalpot. Sedangkan untuk masa operasi bengkel tersebut sekitar empat sampai lima tahun. Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan knalpot standar, sebab bila ditemukan memakai knalpot brong bukan standar, selain melanggar, juga mengganggu dan meresahkan ketentraman masyarakat, maka langsung ditilang di tempat. Tilang disertai penindakan dan menyita kendaraan tersebut sebagai bentuk efek jera kepada para pelanggar lalulintas karena selain mengganggu pengguna jalan dan masyarakat terkait pendengaran termasuk melanggar aturan Undang-Undang Lalulitas nomor 22 tahun 2009. (*/Rdh)
Polisi Gerebek Bengkel Perakitan Knalpot Brong
Sabtu 27-05-2023,09:23 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,22:30 WIB
Dikukuhkan Pimpin PKB Jombang 2026–2031, Anas Burhani Bidik 16 Kursi DPRD
Minggu 18-10-2026,22:55 WIB
Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Minta Warga Tak Khawatir
Minggu 18-10-2026,22:15 WIB
MPPPI Melalui DPRD Desak Pemkab Malang Lakukan Pembatasan Gelaran Sound Horeg
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,00:05 WIB
Polres Gresik Sapa Jemaat dan Perkuat Silaturahmi
Terkini
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:23 WIB
Prabowo Targetkan PLTS 100 GWp Rampung Tiga Tahun, Investasi Capai Rp1.140 Triliun
Senin 19-10-2026,21:11 WIB
Finalis Cak Surabaya 2019 Terjerat Kasus Sabu, Pemkot Cabut Gelar
Senin 19-10-2026,20:59 WIB