Pandangi Karmila, Warga Malang Bisa Bikin Paspor Kolektif

Jumat 26-05-2023,16:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang). Kali ini lokasi yang didatangi adalah Inspektorat Pemerintah Kota Malang, Jalan Gajahmada 2A, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (26/5/2023). Kegiatan Pandangi Karmila sendiri diikuti oleh 25 aparatur sipil negara dan merupakan yang pertama kalinya acara ini diadakan di sana “Layanan Pandangi Karmila ini sangat membantu dan memudahkan kami dalam pengurusan paspor secara kolektif”, ungkap Aprillia Anantha Sari, salah satu ASN pada Inspektorat Pemerintah Kota Malang yang memanfaatkan layanan  tersebut. Dengan kegiatan tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif. Serta juga pembuatan paspor dapat dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik. Pengambilan paspor pada program ini juga dapat diambil secara kolektif. “Dengan adanya Pandangi Karmila, pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Malang. Petugas Imigrasi Malang yang akan datang” ungkap Alief Hamdany, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. “Seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang dapat mengakses layanan Pandangi Karmila dengan menghubungi whatsapp center 08113595000 atau email ke kanim_malang@imigrasi.go.id serta bisa juga bersurat secara langsung” tambahnya. (mik/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait