Tulungagung, memorandum.co.id - Pemuda 22 tahun berinisial PAM, asal Kecamatan Boyolangu hanya bisa pasrah menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi Rutan Polres Tulungagung. Itu karena PAM melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap MN (28), warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, di salah satu toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. "Pengancaman dilakukan pada Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 17.00. Kemudian tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 20.00 saat kembali mendatangi lokasi di mana korban bekerja," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasihumas Iptu Moh Anshori, Jumat (26/5/2023). Iptu Moh Anshori menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan dilatar belakangi rasa cemburu tersangka kepada MN, korban. Sebab, korban ini satu tempat kerja dengan pacarnya tersangka. "Korban dan pacar tersangka itu kerja di toko yang sama. Di situ muncullah rasa cemburu dari tersangka," tuturnya. Dari perkara ini, barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sajam jenis pisau, dan tas cangklong kecil warna abu-abu. "Atas perbuatanya, pelaku dijerat dangan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, subsider pasal 335 ayat 1 ke 1e dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung," pungkas Iptu Moh Anshori. (fir/mad/udi)
Cemburu Buta Hantarkan Pemuda Boyolangu ke Balik Jeruji Besi
Jumat 26-05-2023,16:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Kamis 24-09-2026,09:48 WIB
Makanan Terlalu Lama di Suhu Ruang Picu Keracunan, Dokter Ingatkan Risiko Keamanan Pangan pada Program MBG
Terkini
Jumat 25-09-2026,00:05 WIB
Anggota DPR Dorong Polri Usut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Kamis 24-09-2026,22:24 WIB
Indonesia Bebas Visa Diplomatik dan Dinas dengan Lebanon, Saint Vincent, dan Dominika
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Kamis 24-09-2026,22:18 WIB
Pelatih Singapura Akui Indonesia Lebih Kuat Jelang Bentrok di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup
Kamis 24-09-2026,21:58 WIB