Tulungagung, memorandum.co.id - Pemuda 22 tahun berinisial PAM, asal Kecamatan Boyolangu hanya bisa pasrah menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi Rutan Polres Tulungagung. Itu karena PAM melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap MN (28), warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, di salah satu toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. "Pengancaman dilakukan pada Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 17.00. Kemudian tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 20.00 saat kembali mendatangi lokasi di mana korban bekerja," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasihumas Iptu Moh Anshori, Jumat (26/5/2023). Iptu Moh Anshori menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan dilatar belakangi rasa cemburu tersangka kepada MN, korban. Sebab, korban ini satu tempat kerja dengan pacarnya tersangka. "Korban dan pacar tersangka itu kerja di toko yang sama. Di situ muncullah rasa cemburu dari tersangka," tuturnya. Dari perkara ini, barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sajam jenis pisau, dan tas cangklong kecil warna abu-abu. "Atas perbuatanya, pelaku dijerat dangan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, subsider pasal 335 ayat 1 ke 1e dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung," pungkas Iptu Moh Anshori. (fir/mad/udi)
Cemburu Buta Hantarkan Pemuda Boyolangu ke Balik Jeruji Besi
Jumat 26-05-2023,16:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,21:55 WIB
Guru di Bogor Ungkap Papan Digital Interaktif, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
Jumat 17-04-2026,23:07 WIB
Tronton Tabrak Scoopy di Gresik, Dua Pengendara Motor Tewas
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Jumat 17-04-2026,21:52 WIB
Remaja Putri Boyolali Kembali Sekolah Lewat Program Sekolah Rakyat
Terkini
Sabtu 18-04-2026,20:53 WIB
15 Kantah di Jawa Timur Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI
Sabtu 18-04-2026,20:49 WIB
Bank Jatim Segera Luncurkan JConnect Versi Terbaru, Dorong Konektivitas Digital Tanpa Batas
Sabtu 18-04-2026,19:42 WIB
PT POMI Perkuat Konservasi Hutan dan Ketahanan Air di Desa Selobanteng Situbondo
Sabtu 18-04-2026,19:24 WIB
Christo Victor Nixon Toar Resmi Jabat Kalapas Kelas I Malang, Tegaskan Lanjutkan Program Strategis
Sabtu 18-04-2026,18:38 WIB