Tulungagung, memorandum.co.id - Pemuda 22 tahun berinisial PAM, asal Kecamatan Boyolangu hanya bisa pasrah menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi Rutan Polres Tulungagung. Itu karena PAM melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap MN (28), warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, di salah satu toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. "Pengancaman dilakukan pada Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 17.00. Kemudian tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 20.00 saat kembali mendatangi lokasi di mana korban bekerja," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasihumas Iptu Moh Anshori, Jumat (26/5/2023). Iptu Moh Anshori menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan dilatar belakangi rasa cemburu tersangka kepada MN, korban. Sebab, korban ini satu tempat kerja dengan pacarnya tersangka. "Korban dan pacar tersangka itu kerja di toko yang sama. Di situ muncullah rasa cemburu dari tersangka," tuturnya. Dari perkara ini, barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sajam jenis pisau, dan tas cangklong kecil warna abu-abu. "Atas perbuatanya, pelaku dijerat dangan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, subsider pasal 335 ayat 1 ke 1e dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung," pungkas Iptu Moh Anshori. (fir/mad/udi)
Cemburu Buta Hantarkan Pemuda Boyolangu ke Balik Jeruji Besi
Jumat 26-05-2023,16:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,11:07 WIB
Siapa Pelatih Persebaya Pengganti Edu Perez? Ini Bocorannya
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,12:39 WIB
Disambut Haru Warga, Polsek Wringinanom Bagikan Bantuan Beras di Dusun Wadung
Terkini
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,21:38 WIB
Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Menemukan Nelayan Hilang di Situbondo
Sabtu 06-12-2025,21:32 WIB
Imbang Lawan PSM Makassar, Persebaya Harus Puas Berbagi Satu Poin
Sabtu 06-12-2025,20:49 WIB