Nasib Pembawa Kabur Dana Study Tour Rp 400 Juta, Ditangkap dan Terancam Dipenjara

Jumat 26-05-2023,14:05 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Bandung, Memorandum.co.id - Indah Cantika Lestari (33), pelaku yang membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. Nilai uang yang digelapkan pelaku mencapai Rp 400 juta. Kapolrestabes Bandung, Kombespol Budi Sartono menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih diperiksa secara mendalam. "Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya, nanti menunggu selesai pemeriksaan," jelas Kapolrestabes Bandung. Kapolres juga memastikan bahwa status pelaku merupakan seorang pegawai freelance Grand Traveling Indonesia (GTI). Pelaku biasa bertugas menjadi tour leader. "Kita akan telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang menggelapkan uang tersebut," jelasnya. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (*/rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait