Pasuruan, Memorandum.co.id - Pengaruh narkoba memang luar biasa jahat. Hal ini bisa dirasakan oleh dua saudara kandung, TAT dan MA. Kakak beradik berusia 19 tahun dan 16 tahun ini harus berurusan dengan hukum karena nekat mencuri motor. Ironisnya, mereka kompak nyuri motor untuk bisa nge-fly dengan sabu-sabu. Kakak adik asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dikecrek aparat kepolisian pada Minggu (21/5) lalu. Mereka diduga kuat sebagai pelaku curanmor di lapangan Perum Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Purwosari Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum
Kakak Beradik Gasak Motor di 13 KTP
Jumat 26-05-2023,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB