Pasuruan, Memorandum.co.id - Pengaruh narkoba memang luar biasa jahat. Hal ini bisa dirasakan oleh dua saudara kandung, TAT dan MA. Kakak beradik berusia 19 tahun dan 16 tahun ini harus berurusan dengan hukum karena nekat mencuri motor. Ironisnya, mereka kompak nyuri motor untuk bisa nge-fly dengan sabu-sabu. Kakak adik asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dikecrek aparat kepolisian pada Minggu (21/5) lalu. Mereka diduga kuat sebagai pelaku curanmor di lapangan Perum Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Purwosari Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum
Kakak Beradik Gasak Motor di 13 KTP
Jumat 26-05-2023,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB