Pasuruan, Memorandum.co.id - Pengaruh narkoba memang luar biasa jahat. Hal ini bisa dirasakan oleh dua saudara kandung, TAT dan MA. Kakak beradik berusia 19 tahun dan 16 tahun ini harus berurusan dengan hukum karena nekat mencuri motor. Ironisnya, mereka kompak nyuri motor untuk bisa nge-fly dengan sabu-sabu. Kakak adik asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dikecrek aparat kepolisian pada Minggu (21/5) lalu. Mereka diduga kuat sebagai pelaku curanmor di lapangan Perum Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Purwosari Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum
Kakak Beradik Gasak Motor di 13 KTP
Jumat 26-05-2023,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:43 WIB
Empat Ordal Ikut Bertarung di Bursa Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB
Bulog Jatim Klaim Harga Pangan Tetap Terkendali, Pasokan Beras dan MinyaKita Stabil
Minggu 07-06-2026,19:03 WIB
Pengakuan Joki Pinjol di Surabaya, Lunasi Utang Legal Pakai Dana Pinjol Ilegal Lalu Galbay
Terkini
Senin 08-06-2026,17:54 WIB
Antisipasi Libur Sekolah, Bhabinkamtibmas Jajartunggal Sampaikan Pesan Kamtibmas
Senin 08-06-2026,17:48 WIB
Panti Pijat Menjamur Lewat OSS, Pemkot Surabaya Kewalahan Awasi Lapangan
Senin 08-06-2026,17:41 WIB
Dugaan TPPO Anak di Gion Spa, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Perizinan Usaha Spa
Senin 08-06-2026,17:34 WIB
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju
Senin 08-06-2026,17:23 WIB