Satpam Kertajaya Cabuli Anak Majikan

Kamis 12-12-2019,22:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Perilaku Heri Hamzah (36), satpam asal Dusun Sumbersuko, Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, benar-benar bejat. Gegara tergiur dengan tubuh molek anak majikannya yang masih balita, terdakwa mencabuli hingga tiga kali. Bejatnya, aksi satpam di Kertajaya ini dilakukan saat kedua orang tua sebut saja Melati tidak ada di rumah. Akibat ulahnya, Heri duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (12/12). Kemarin, terdakwa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Sabetania R Paembonan dan Rista Erna Soelistiowati untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak keluarga Melati beserta pembantu rumah tangga. Ditemui usai sidang, JPU Sabetania dari Kejati Jatim menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan dari keluarga korban. “Dari pihak keluarga,” singkat Sabetania. Sementara, Patni Ladirto Palonda, penasihat hukum terdakwa menyoal rekaman yang dilakukan oleh pembantu korban. “Kami tadi (kemarin, red) mempertanyakan kepada pembantu, kenapa dia merekam. Apakah ada perintah dari orang tua atau penyidik,” tegas patni kepada wartawan. Seperti dalam dakwaan, aksi bejat yang dilakukan terdakwa sejak 2014. Setiap ada kesempatan bersama korban, terdakwa selalu melakukan perbuatan tidak senonoh. Dari tiga kali kejadian, terdakwa melakukannya pada Sabtu atau Minggu. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait