Malang, memorandum.co.id - Para pemilik tenant di Malang Plaza memberikan batas waktu hingga 10 Juni 2023 kepada manajemen Malang Plaza. Batas waktu tersebut, terkait kepastian dan kejelasan status tenant, selaku pemilik tanah dan bangunan berdasarkan akte jual-beli. Hal itu disampaikan kuasa hukum pemilik tenant, Gunadi Handoko usai pertemuan dengan managemen Malang Plaza, di Javanine, Kota Malang, Kamis (25/05/2023). "Batas waktu 10 Juni itu, kami sampaikan, dikarenakan bahwa pada tanggul 7 Juni, pihak manajemen masih akan melakukan RUPS luar biasa. Agedanya, pergantian susunan pengurus. Jadi hari ini, belum ada yang memastikan. Tapi ada pertemuan selangkah lebih maju," terang Ketua tim kuasa hukum pemilik tenant, Gunadi Handoko ditemui usai pertemuan. Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Yudo Susanto selaku pemegang saham (sebanyak 225) pada PT Hakim Sentausa. Didampingi kuasa hukumnya, dari kantor Ridwan Rachmat & Partners. "Pak Yudo itu Direktur Utama. Tapi kedatangannya kal ini berkapasitas sebagai salah satu pemegang saham. Karena tidak bisa mewakili badan hukum PT, maka menunjuk kuasa hukumnya," lanjut Gunadi yang mendapat kuasa dari 12 pemilik tenant. Jadi, lanjut Gunadi, sebagai salah satu pemegang saham, hanya bisa menyampaikan, mengusulkan dan menampung usulan. Tapi, menurut Gunadi, ada satu hal yang bisa digarisbawahi. Bahwa pihak Yudo tetap akan memberikan apa yang menjadi tenant dan mengakomodir. "Hari ini memang belum ada kesepakatan. Namun, satu hal bisa digrarisbawahi, bahwa Pak Yudo akan mengakomodir hak daripada pemilik tenant. Namun, untuk kepastian status dan jika memungkinkan, termasuk ganto rugi, masih menunggu RUPS luar biasa," tegas dia. Sementara itu, kuasa hukum dari manajemen PT Hakim Sentausa, Ridwan Rahmad menyebut, bahwa pihaknya membuka diri untuk beriktikad baik. "Ya, hati ini menyamakan persepsi. Karena, masih ada urusan internal dulu, yakni RUPS tanggal 7 Juni. Intinya, menyelesaikan dengan baik dan benar," terangnya. Disinggung apabila ada tuntutan hukum dari pemilik tenant, menjawab dengan singkat. "Mudah-mudahan tidak ada dan tidak sampai terjadi," pungkasnya. (edr/udi)
Pemilik Tenant Beri Waktu hingga 10 Juni ke Manajemen Malang Plaza
Kamis 25-05-2023,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Terkini
Rabu 24-12-2025,09:29 WIB
KSOP Kalianget Catat Kenaikan Penumpang Nataru 2025/2026, Operasional Pelabuhan Berjalan Lancar
Rabu 24-12-2025,09:12 WIB
Seimbangkan Ketajaman Korporasi dengan Kepekaan Seni di Dunia Hospitality Group
Rabu 24-12-2025,09:05 WIB
Gelar Rakorda, Konsolidasi PKS Surabaya Kunci Koordinasi Pelayanan untuk Masyarakat
Rabu 24-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Makin Intens dengan Teman Main (2)
Rabu 24-12-2025,08:51 WIB