Polisi Temukan Indikasi Hasil Peredaran Narkoba Mengalir Untuk Pemilu 2024

Kamis 25-05-2023,09:10 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, Memorandum.co.id - Bareskrim Polri mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan dana hasil peredaran narkoba untuk Pemilu 2024. Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombespol Jayadi mengungkapkan, hal itu didapat dari beberapa kali penangkapan terhadap anggota legislatif daerah. "Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelas Kombespol Jayadi Ia menerangkan, berbagai antisipasi pun dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Betul. Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," tambahnya. Di sisi lain, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, Bawaslu mempunyai kewenangan berupa rekomendasi kepada KPU apabila diketahui adanya calon terlibat atau menggunakan penyalahgunaan narkoba. Selain koordinasi dengan Bareskrim Polri, ujarnya, Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). "Rekomendasi kepada KPU ini terkadang tidak ditindaklanjuti seluruhnya oleh KPU," ujarnya. ("/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait