Pengendali 441 Kg Sabu yang Jadi Buronan Polda Riau Ditangkap di Malaysia

Rabu 24-05-2023,08:17 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Pekanbaru, Memorandum.co.id - Setelah buron cukup lama, pengendali peredaran 411 kilogram sabu atas nama Marno yang menjadi buronan Polda Riau akhirnya berhasil dibekuk di Negeri Jiran, Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan tersangka ditangkap oleh Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu. Selain Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu. "Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," kata Yos Guntur Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, dikatakan Yos Guntur pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah melakukan pengejaran di wilayah hukum Malaysia. "Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," pungkasnya. Diketahui Polda Riau mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 411 Kg sabu Diantaranya adalah tangkapan 276 Kg sabu di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Ahad (29/1/23). Ketika itu ditangkap lima tersangka yakni FIR (24), BUD (19), SUP (40), DIL (19) dan GUS (23). Tersangka FIR tewas ditembak karena mencoba menabrakkan kendaraannya kepada petugas kepolisian. Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka yang ditangkap, narkoba berasal dari Malaysia atas suruhan Marno. Pengendali ini berkomunikasi dengan FIR dan GUS. Polisi pun memburu Marno. Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 Kg sabu pada tahun 2022 dan 290 Kg sabu pada tahun 2023. Total ada 411 Kg sabu yang sudah diamankan.(BBS/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait