KPK Periksa Bos Kopi Kapal Api, Dalami Aliran Dana Dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

Rabu 24-05-2023,05:16 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, Memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto. Penyidik KPK mencecar bos Kopi Kapal Api itu terkait dugaan aliran uang yang diterima eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus gratifikasi. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pengetahuan Soedomo mengenai dugaan aliran duit yang diterima Saiful dari beberapa pihak. "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali Fikri, Selasa (23/5/23) Meski demikian, Ali tak memerinci jumlah uang yang diterima oleh Saiful Ilah. Ia hanya menyebut, keterangan Soedomo diyakini dapat mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Pemkab Sidoarjo yang sebelumnya menjerat Saiful pada 2020 lalu. Saiful diduga sering menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021. Pemberian itu disamarkan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee karena ia menandatangani sidang peralihan tanah gogol gilir. Pihak yang memberi gratifikasi antara lain pihak swasta termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun teknis pemberian gratifikasi itu dilakukan secara langsung. Uang yang diterima Saiful dalam bentuk dolar AS maupun mata uang asing lainnya. Sementara, barang yang ia dapatkan terdiri dari logam mulia seberat 15 gram, jam tangan mewah, tas, hingga telepon genggam. Besaran gratifikasi yang diterima sekitar Rp 15 miliar. Namun, saat hendak dibawa ke sel tahanan, Saiful membantah tuduhan bahwa dirinya meminta hadiah. "Saya enggak ngerti. Sampai sekarang enggak ada minta-minta uang," kilah dia.'(*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait