Jakarta, Memorandum.co.id - Imbas dari layanan yang sempat bermasalah, dua direktur BSI dicopot oleh Kementerian BUMN. Adapun, direktur BSI yang dicopot adalah Direktur Teknologi Informasi (TI) Achmad Syafii, dan Direktur Manajemen Risiko Tiwul Widyastuti. keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari Senin (22/5/23). Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan RUPST tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat transformasi digital dan culture, guna merealisasikan visi sebagai Top Ten Global Islamic Bank di 2025. "Kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management," kata Hery, Senin (22/5). Adapun sebelumnya, Saladin D. Effendi menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, Grandhis Helmi H. sebelumnya menjabat sebagai Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kemudian, BSI juga memberhentikan dengan hormat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris, untuk selanjutnya mengangkat dan menetapkan Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen. BSI kembali mengangkat Adiwarman Azwar Karim yang kini ditempatkan di posisi Wakil Komisaris Utama/Independen. Perseroan juga mengangkat Abu Rokhmad sebagai Komisaris baru, menggantikan Nizar Ali. "Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global," tutup Hery. (bbs/Rdh)
Imbas Layanan yang Sempat Bermasalah, Dua Direktur BSI Dicopot
Selasa 23-05-2023,13:45 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Terkini
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB
Kemiskinan Lumajang Turun 8,33 Persen, Pelayanan Publik Terus Didekatkan
Selasa 20-10-2026,23:35 WIB