Maling HP Musala BG Junction Terekam CCTV

Kamis 12-12-2019,15:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Berkat CCTV, maling HP di musalah BG Junction tertangkap. Pelaku yakni Sariati (23), salah seorang karyawati toko asal Jalan Demak Timur II. Atas perbuatannya itu, wanita berhijab tersebut dilaporkan ke Mapolsek Bubutan dan kini mendekam di penjara. Sariati ditangkap setelah mencuri HP milik Anida Dini Kamila (23), warga Bangkalan, Madura, saat sedang wudu di musala. Bermula korban hendak menunaikan salat Duhur di musalah. Terlebih dahulu ia mengambil wudu, sedangkan HP diletakkan di tas mukenah lalu ditaruh di atas kotak amal. "Usai wudu dan korban mengambil mukenah, HP raib tinggal mukenahnya saja. Meski begitu korban tetap salat dan selesai langsung melapor ke mapolsek," kata Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Saputro, Kamis (12/12). Laporan itu, ditindaklanjuti anggota berkoordinasi dengan manajeman BG Juntction untuk melihat rekaman CCTV. Saat diputar ulang, terlihat Sariati mencomot tas kecil mukenah dan mengembat HP korban. Setelah mengetahui pelakunya, polisi kemudian menangkap tersangka di tempat kerjanya di area BG Juntion berikut HP untuk dijadikan barang bukti. Di hadapan penyidik, Sariati mengakui perbuatannya dan ingin memiliki HP merek Coolpad warna silver. "Saya tidak menjualnya, namun ingin memiliki saja," tutur Sariati. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait